KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN Polres Serang memasang himbauan bahaya judi online (judol) pada
sejumlah toko retail di Kota dan Kabupaten Serang, Banten, guna mengajak
warga untuk tidak bermain dan menghindari permainan slot maupun
sejenisnya yang saat ini tengah marak dilakukan menggunakan handphone
pribadi ataupun komputer.
Kapolres Serang, AKBP, Chondro
Sasongko, menjelaskan kegiatan kali ini merupakan pembindaan dan
penyuluhan yang dilaksanakan pada titik-titik yang kerap didatangi warga
dalam aktivitas sehari-hari, yaitu belanja bahan pokok rumah tangga.
"Kami
pasang himbauan berupa sticker dengan tulisan yang memuat tentang
bahaya judol. Titiknya di Indomaret dan Alfamart, yaitu Desa Cisairt dan
Beberan untuk Kabupaten Serang, serta Kelurahan Kiara untuk wilayah
Kota Serang," kata Chondro Sasongko, Minggu (28/07/2024).
Dalam
kegiatan yang didampingi oleh para anggota Sat Reskrim dan Sat Binmas
tersebut, Kapolres menempelkan sticker di kaca jendela maupun pintu toko
retail dimaksud, sambil menginformasikan kepada pegawai di sana agar
ikut mensosialisasikan warga sekitar tentang bagaya judol.
Menanggapi
kegiatan tersebut, Direktur Eksekutif Satya Peduli Banten, yang
merupakan Aktivis 98, Herdito, mengapresiasi langkah Polres Serang
memerangi aktivitas judol pada warga di wilayah hukumnya. Menurutnya
saat ini perlu peran dari aparat penegak hukum secara masive dan
konsisten agar masyarakat terhindar dari judi digital itu
"Kami
apresiasi Kapolres Serang dan jajaran. Harapannya tentu ini bisa diikuti
oleh masyarakatnya juga, karena perlu kesadaran seluruh pihak untuk
memerangi judi online. Selain akses yang mudah, bermain judi online
telah menjadi kebiasaan terutama pada era pendemi covid-19. Kami
mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota Serang turut serta seperti yang
dilakulan Polres," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment