CILEGON ( KONTAK BANTEN – Pihak kepolisian menghadirkan 5 tersangka pelaku pembunuhan anak perempuan yang jenazahnya dililit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, pada saat konferensi pers di Polres Cilegon, Senin (23/9/2024).
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan kelima pelaku tersebut berinisial SA (38), RH (38), PN (23), EM (26), dan UJ (30).Lima pelaku terdiri dari tiga perempuan, dua laki-laki,” kata Kemas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku utama merupakan dua tersangka perempuan, dan satu tersangka perempuan lainnya berperan sebagai eksekutor pembunuhan. Sementara, dua tersangka laki-laki bertugas untuk membantu membuang jenazah korban.
“Motif sementara yang kami dalami itu untuk pelaku SH dan EM itu sakit hati karena perlakuan dari ibu korban, jadi kita ambil keterangan bahwa Saudari A, ibu korban, sering memarahi anak dari SH, kemudian berkaitan dengan utang pinjol, jadi SH dan RH ini memiliki utang pinjol dengan meminjam identitas dari ibu korban,” jelasnya.
Tersangka EM pun mendapatkan perintah dari tersangka SH dan RH dengan diiming-imingi uang senilai Rp 50 juta untuk membantu menghabisi nyawa korban. Dua tersangka lainnya juga dijanjikan akan diberikan imbalan uang senilai Rp 100 ribu untuk membuang jasad korban.
Seperti diketahui, kasus tersebut berawal ketika seorang bocah asal Kelurahan Ciwedus, Cilegon, dilaporkan menghilang pada 17 September 2024 lalu. Dua hari kemudian, warga menemukan mayat seorang bocah di Pantai Cihara. Ternyata, mayat tersebut merupakan bocah yang dilaporkan hilang sebelumnya.
0 comments:
Post a Comment