Indonesia akan memasuki era baru politik pasca 2024 berkat adanya pergeseran demografi pemilih dalam Pemilu periode mendatang yang didominasi generasi muda.
Tahun 2024 akan ada pergeseran demografi pemilih dalam pemilihan umum (Pemilu) periode mendatang. Proporsi pemilih berusia muda yakni 17 hingga 39 tahun diproyeksikan mendekati angka 60 persen pada Pemilu 2024.
Karakter generasi muda Indonesia dinilai lebih dinamis, adaptif, serta memberikan perhatian pada isu-isu domestik serta global seperti kesehatan, lingkungan, ketenagakerjaan, demokrasi, dan pemberatasan korupsi.
Era baru perubahan arah kebijakan politik pasca 2024 nanti tentunya akan membuat proses pembuatan kebijakan harus kolaboratif dan mendengar persepsi atau aspirasi eksternal. Sebuah survei yang dilakukan oleh Centre for Strategic and International Studies ntuk memotret pandangan pemuda Indonesia terhadap situasi politik di tanah air.
Adapun survei ini dilakukan pada 8 hingga 13 Agustus 2024 dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi.
Tingkat ketertarikan pemuda Indonesia terhadap politik masih rendah
CSIS mencatat bahwa tingkat partisipasi pemuda dalam Pemilu periode 2019 meningkat dibandingkan dengan periode 2014 dari semula 85,9 persen menjadi 91,3 persen. Meskipun demikian, ketertarikan pemuda Indonesia terhadap dunia politik disinyalir masih cukup rendah.
Adapun keinginan publik untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (DPR/DPRD) hampir mencapai 15 persen, lebih tepatnya 14,6 persen responden ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPR/DPRD dan 14,1 persen ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Namun, hanya 1,1 persen responden yang tercatat ikut serta dalam partai politik atau organisasi sayap politik, sebuah raihan yang cukup jauh tertinggal dibandingkan keikutsertaan pemuda Indonesia dalam organisasi lainnya seperti organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, serta organisasi pelajar/mahasiswa.
Di sisi lain, CSIS menangkap fenomena bahwa pemuda lebih gemar menyampaikan pendapat di media sosial dibandingkan aktivitas politik lainnya seperti menyampaikan pendapat secara langsung kepada pejabat publik atau anggota dewan maupun memberikan donasi uang untuk kegiatan partai politik.
Adapun sebesar 17,7 persen responden menyatakan pernah menyampaikan pendapat melalui media sosial yang berkaitan dengan aktivitas politik. Sementara itu, 6 persen responden pernah menyampaikan pendapat secara langsung kepada pejabat publik atau anggota dewan serta hanya 2,4 persen yang memberikan donasi uang untuk kegiatan partai politik.
Sisanya, mayoritas responden tidak pernah melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan partisipasi dalam dunia politik.
Temuan lebih lanjut dari survei ini mengungkapkan bahwa dukungan pemuda terhadap demokrasi mengalami penurunan dibandingkan periode survei 4 tahun sebelumnya.
Adapun tren dukungan terhadap demokrasi adalah sistem politik yang lebih baik dibandingkan sistem yang lain menurun ke angka 63,8 persen pada tahun 2022 dari yang sebelumnya 68,5 persen pada tahun 2018.
Sementara itu, keyakinan pemuda bahwa sistem politik yang ada tidak berpengaruh apapun meningkat pada tahun 2022 menjadi 18,6 persen dari yang sebelumnya hanya sebesar 10 persen saat tahun 2018.
Adapun sebagian besar responden yakni sebesar 62 persen mengungkapkan puas terhadap sistem demokrasi. Sementara itu, lebih dari sepertiga responden yakni sebesar 35,9 persen menyatakan tidak puas dan sisanya 2,1 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.
Bila menilik kebebasan sipil dari 6 indikator kebebasan yang diuji, hampir sebagian responden tepatnya sebesar 43,9 persen mengatakan belum bebas dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Di sisi lain, kebebasan sipil dengan persentase tertinggi diraih oleh indikator kebebasan akademik. Adapun sebesar 82,7 responden menyatakan bahwa kondisi akademik di Indonesia tergolong bebas dan hanya 14,7 persen di antaranya yang mengungkapkan tidak bebas.
Selain itu, indikator lainnya juga meraih persentase bebas yang tinggi dari responden seperti kebebasan dalam berserikat, berkumpul, dan berorganisasi, kebebasan berekspresi di ruang publik, kebebasan pers, serta kebebasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
CSIS juga menguji tingkat kepercayaan politik para pemuda terhadap 11 lembaga negara. Adapun rata-rata kepercayaan pemuda terhadap lembaga negara ialah sebesar 75,3 persen dengan persentase tertinggi diraih oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yakni sebesar 93,5 persen.
Sedangkan ada 4 lembaga yang memperoleh tingkat kepercayaan di bawah rata-rata. Keempat lembaga tersebut di antara lain ialah KPK (71,6 persen), Polri (67,8 persen), DPD RI (61,4 persen), dan DPR RI (56,5 persen).
0 comments:
Post a Comment