JAKARTA ( KONTAK BANTEN Penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI yang sedang berlangsung di dua Provinsi yaitu Aceh dan Sumatera Utara belakangan ini menjadi sorotan karena terkesan carut marut.
Terutama terkait dengan pelayanan makanan bagi peserta PON dan kondisi sejumlah venue atau lokasi pertandingan maupun sarana pendukungnya yang dinilai tidak layak. Sehingga memunculkan dugaan adanya penyimpangan.
Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono yang ditunjuk menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Penyelenggaraan (PON) XXI pun mempersilakan kepada masyarakat atau siapa saja untuk melaporkan jika memang menemukan adanya penyimpangan.
“Silahkan saja lapor kepada aparat penegak hukum jika memang menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam bentuk tindak pidana,” kata Feri kepada Koranpelita.co di Kejaksaan Agung, Jakarta, JumaT (20/04/2024).
Feri menyebutkan laporan tersebut bisa saja disampaikan kepada institusi Kejaksaan. “Boleh saja laporkan kepada kita di kejaksaan. Kejaksaan pun siap untuk menanganinya,” tuturnya.
Mantan Direktur Penuntutan pada KPK ini juga mengakui banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penyelenggaraan PON kali ini. “Apalagi kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam pengawalan penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara,” ujarnya.
Terkait adanya dugaan penyimpangan, Menpora Dito Ariotedjo sebelumnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024) telah meminta kepada aparat penegak hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan untuk menelusurinya.
Selain itu Dito meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum jika memang menemukan penyimpangan dalam kegiatan penyelenggaraan PON tersebut.
0 comments:
Post a Comment