KOTA SERANG KONTAK BANTEN Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia (GMNI) Serang menyoroti potensi keterlibatan Aparatur Sipil
Negara dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Serang. Apalagi saat Pileg
lalu terdapat temuan kasus netralitas ASN. Sehingga Kota Serang menjadi
rawan sedang dalam tingkat kenetralitasan ASN.
Ketua
Dewan Pimpinan Cabang GMNI Serang, Dadang Suzana mengungkapkan sudah
seharusnya ASN di Kota Serang tidak memihak kepada calon tertentu dalam
Pilkada.
"GMNI Serang siap ikut mengawasi apabila
Pemerintah Kota Serang atau Bawaslu tidak mampu melaksanakan tugasnya,"
ujar Agus, Kamis (3/10/2024).
Tidak hanya itu, Dadang
mendorong agar Pemkot Serang mengeluarkan sanksi tegas berupa pemecatan
saat menemukan ASN yang tidak netral. Sehingga pelaksanaan Pilkada di
Kota Serang tidak dicederai pelanggaran seperti keterlibatan ASN.
“Ketika
memang pemerintah Kota Serang atau Bawaslu tidak sanggup untuk
menanggulangi persoalan-persoalan tersebut, kita kawan-kawan DPC GMNI
Serang siap akan ikut serta dalam pemantau Pemilu di Kota Serang,” kata Dadang.
Kepala
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang, Wasis Dewanto
mengatakan pemerintah Kota Serang sudah memiliki Satgas dalam menangani
netralitas ASN. Apalagi persoalan ini dianggap krusial berdasarkan
pemetaan kerawanan Pemilu lalu.
“Pemerintah Kota
Serang sudah punya Satgas ya, khusus menangani kalau ada ASN atau ada
laporan ASN yang dianggap tidak netral. Jadi silahkan lapor, sehingga
satgas bisa juga menangani dan Bawaslu kan, itu juga bisa menangani,” ujar Wasis.
0 comments:
Post a Comment