PENGAWASAN.
Bawaslu Tangsel gandeng awak media dalam pengawasan siber dan berita
hoaks dalam Forum media di Setu, Kamis (31/10). Foto : Ist |
SETU KONTAK BANTEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggandeng awak media dalam pengawasan siber dan memerangi penyebaran berita hoaks sepanjang masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas
(P2H) Bawaslu Tangsel, Apria Roles Saputro menyatakan, insan pers
memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal penyebarluasan
informasi yang berkenaan dengan seluruh tahapan Pilkada.
"Nah, kekuatan media memang sangat penting di sini, dan teman-teman media memiliki peran yang signifikan. Bawaslu berusaha membentuk tim fasilitasi untuk pengawasan cyber hingga ke tingkat bawah. Pengawasan ini mencakup konten-konten di media, khususnya kampanye-kampanye di media yang sangat rawan," ujar Apria dalam Forum media yang berlangsung di Kantor Bawaslu Tangsel, Kamis (31/10).
Insan pers, menurutnya menjadi garda terdepan dalam menyaring dan memberikan informasi berupa fakta kepada masyarakat.
"Media diharapkan dapat membantu dalam pengumpulan data dan memberikan informasi, terutama jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan pada tahap-tahap kampanye di dunia cyber, hoaks, hate speech, dan black campaign yang cukup masif. Ini memang menjadi tantangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Apria melanjutkan, kegiatan ini menjadi bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 102 Tahun 2024 tentan Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
"Bahwa untuk melakukan pencegahan pelanggaran konten internet (siber), Bawaslu telah mengindentifikasi kerawanan melalui 2 hal, yakni pertama peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan isu strategis kampanye di media sosial pada tahun 2023, salah satu simpulannya menyatakan bahwa kampanye bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), hoaks dan ujaran kebencian di media sosial adalah strategi kampanye yang berpotensi besar melahirkan Kekerasan dan Konflik antar masyarakat di dunia nyata," tegasnya.
Lalu selanjutnya, Bawaslu juga meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan pada tahun 2024 yang menyatakan kampanye bermuatan SARA, fitnah, hoaks, hasutan dan adu domba merupakan salah satu indikator kerawanan kampanye.
"Yang digunakan untuk saling menyerang pasangan calon dan memperkuat polarisasi di masyarakat," jelasnya.
Dengan begitu, Apria berharap, keberadaan awak media dapat menjadi penyaring dari berbagai informasi yang beredar dan sangat mudah diterima masyarakat di era digitalisasi ini.
"Kita sama-sama berharap agar Pilkada ini dapat berlangsung dengan kondusif, aman, tentram, dan damai. Kehadiran teman-teman media sangatlah penting untuk memberikan manfaat dan edukasi kepada masyarakat, agar lebih memahami peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilihan," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment