Monday, 18 November 2024

FSPP Serahkan Resolusi ke Fraksi PKS DPR RI Soal Penutupan Pabrik Miras di Banten

 

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini saat menerima resolusi dari Presidiun FSPP Provinsi Banten KH Sulaiman Effendi di Ruang Fraksi PKS, Gedung Nusantara 1 DPR, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

JAKARTA KONTAK BANTEN  – Puluhan ulama dan kiyai se-Banten yang tergabung dalam Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) menyampaikan sejumlah resolusi kepada Fraksi PKS DPR RI.

Resolusi itu mencakup menolak keberadaan pabrik miras di Banten, mendesak pemerintah mencabut izin dan menutup keberadaan produsen miras di Banten, dan pentingnya penguatan kelembagaan pesantren sebagai lembaga penjaga moral masyarakat.

Penyerahan resolusi itu diserahkan Ketua Presidiun FSPP Provinsi Banten KH Sulaiman Effendi kepada Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini di Ruang Fraksi PKS, Gedung Nusantara 1 DPR, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Turut hadir Anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifah Amaliah, Anggota DPR RI Komisi 7 dan Baleg, Hendry Munief, dan Anggota DPR RI Komisi 5 Yanuar Arief Wibowo dan puluhan ulama se-Banten.

“Resolusi ini merupakan aspirasi dan keluhan beberapa hal apa yang kita rasakan sebagai masyarakat Banten,” kata Presidiun FSPP Provinsi Banten KH Sulaiman Effendi.

Berikut sejumlah point Resolusi Forum Silaturahim Pondok Pesantren Banten untuk Indonesia Maju dan Berkah:

Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten sebagai tempat berhimpun kiyai pimpinan pondok pesantren, menjalankan fungsi sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dalam bidang Pendidikan, Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat. Dengan ini menyatakan Sikap :

1. Menolak dengan tegas keberadaan produsen (labrik dan importir minuman mengandung etil dan alkohol) termasuk peredarannya yang dilakukan oleh distributor, agen, sub agen dan penjual langsung minuman keras atau minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di seluruh Wilayah Provinsi Banten.

2. Meminta pemerintah encabut izin dan menutup keberadaan produsen (pabrik) minuman keras atau minuman nengandung etil alkohol (MMEA), termasuk peredarannya yang dilakukan oleh distributor, agen, sub agen dan penjual  langsung minuman keras atau Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang berada di seluruh wilayah Provinsi Banten dengan pertimbangan :

a. Peredaran miras produksi PT. Balara Barat Indah dengan merek Kawa-kawa dan merek lainnya beredar luas menyasar anak muda usia sekolah yang dapat merusakan moralitas generasi muda Banten.

b. Konsumsi minuman keras menimbulkan menguatnya penyakit masyarakat seperti perundungan, judi, prostitusi, pencurian, perampokan dan pembunuhan yang menyebabkan terganggunya keamanan ketertiban Masyarakat.

c. Beredarnya minuman keras di toko kelontongan menyebabkan meningkatnya konsumsi minuman keras oleh generasi muda yang berdampak pada menurunnya produktivitas dan daya saing generasi muda Banten yang berujung pada gangguan kejiwaan sampai bunuh diri.

d. Keberadaan industri miras di kawasan industri halal dan di seluruh wilayah Banten tidak sesuai dengan budaya dan kearifan lokal masyarakat yang ada di Provinsi Banten.

e. Meningkatnya resistensi penolakan masyarakat terhadap keberadaan produsen miras di Banten dapat memicu konflik sosial.

f. Dampak kerugian kerusakan ekonomi, sosial, kesehatan, budaya dan pendidikan masyarakat Banten lebih besar dibandingkan setoran cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) kepada pemerintah.

3. Untuk mengatasi dampak kerusakan akibat minuman keras, perlu adanya penguatan kelembagaan Pesantren sebagai lembaga penjaga moral masyarakat melalui :

a.  Penguatan fungsi pendidikan pesantren dalam bentuk pengajaran agama, penyuluhan hukum dan kesehatan bagi masyarakat.

b.  Perlindungan kepada ustadz , kiyai dan santri dalam menjalankan fungsi pendidikan dan dakwah dalam melaksanakan amar makruf nahi munkar dari segala bentuk kriminalisasi hukum.

c. Penguatan fungsi pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pelibatan komunitas pesantren guna memperkuat program kedaulatan pangan (pertanian dan kehutanan, peternakan, perikanan dan kelautan) berbasis sains dan teknologi serta memperkuat ekonomi komunitas pesantren guna meningkatnya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

d. Meninjau kembali regulasi yang menghambat pertumbuhan pondok pesantren di Banten dan di seluruh Indonesia.

“Demikian resolusi kiyai pesantren Banten ini disampaikan sebagai bentuk aspirasi warga Banten untuk ditindak lanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneia,” tutup KH Sulaiman Effendi.***

Share:

0 comments:

Post a Comment

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT SUKSES PRESIDEN TERPILIH 2024-2029

SELAMAT SUKSES PRESIDEN TERPILIH 2024-2029

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

SELAMAT HARI KORUPSI KORUPSI MERUSAK GENERASI

SELAMAT HARI KORUPSI KORUPSI MERUSAK GENERASI

Malu Ketika Korupsi Ciri Sebagai Manusia

Malu Ketika Korupsi Ciri Sebagai Manusia

SELAMAT HUT KORPRI Penegak Keadilan

SELAMAT HUT KORPRI Penegak Keadilan

SELAMAT HARI KORUPSI AKU MALU KORUPSI

SELAMAT HARI KORUPSI AKU MALU KORUPSI

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

SELAMAT PRESIDEN TERPILIH

SELAMAT PRESIDEN TERPILIH

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support