Monday, 18 November 2024

Mayoritas Laporan Ke Bawaslu Banten Isinya Tentang Netralitas ASN

 

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal

 SERANG KONTAK BANTEN  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat sebanyak 98 laporan dan temuan dugaan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024. Rinciannya, 63 laporan sudah register dan 35 laporan tidak diregister.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal berbagai laporan pelangggaran yang masuk ke Bawaslu, paling banyak terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ali mengatakan, laporan dan temuan dugaan pelanggaran pilkada ini berdasarkan reka­pitulasi Bawaslu hingga Senin (11/11/2024).

Yaitu, pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang sebanyak 4 laporan, Pilbup Tangerang 2 laporan, Pilbup Pandeglang 1 laporan dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cilegon sebanyak5 laporan.

“Empat laporan di antaranya kami geser ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena sudah memenuhi syarat formil dan materiil” beberapa Ali, Kamis (14/11/2024).

Sebetulnya, kata Ali, pihaknya telah mengupayakan sosialisasi kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Banten, terkait netralitas ASN selama Pilkada Banten berlangsung. “Tapi, pelanggaran tetap terjadi,” keluhnya.

Dia berharap, kerja sama antara Bawaslu Banten dengan BKN sama seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Yaitu, terjadi simbiosis mutualis medalam penegakan peraturan perundang-undangan dalam hal netralitas ASN.

Selain netralitas ASN, kata Ali, netralitas kepala desa juga menjadi perhatian dari lembaga pengawas pemilu. Sebab, lapo­ran ini menjadi perkara yang paling banyak dilaporkan oleh tim pasangan calon (paslon).

Bahkan, dia mengungkap, ada laporan Bawaslu yang sudah dis­ampaikan ke Sentra Penagakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Sekarang, posisinya (kasusnya) ada di penanganan di Polda Banten,” kata dia.

Sedangkan untuk dugaan tindak pidana pemilu seperti politik uang, lanjut Ali, mayoritas belum memenuhi syarat formil dan materiil. Sehingga, kata dia, tidak masuk dalam kategori pidana pemilu.

Ali menegaskan, penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada di Banten menerapkan persamaan di depan hukum. Semua pasangan calon kepala daerah (cakada) di Banten, kata dia, pernah dimintai keterangan oleh lembaga pengawas pemilu.

Orang yang dipanggil itu be­lum tentu dinyatakan bersalah, karena ada praduga tak bersalah. Dan, kemudian nanti akan kita laporkan ke publik beserta status laporannya,” jelas Ali.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenty menambahkan, ada sejumlah tren dugaan pelanggaran netralitas kepala desa selama Pilkada Serentak 2024. Dia mengungkapkan, ada sebanyak 79 temuan dan 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di seluruh Indonesia.

“Dugaan pelanggaran yang paling banyak dilanggar kepala desa adalah ikut serta dalam pelaksanaan kampanye,” ujar Lolly dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

Pelanggaran lainnya, beber Lolly, kepala desa menguntungkan atau merugikan paslon, kepala desa memberikan dukungan kepada paslon dan kepala desa mengarahkan untuk memilih paslon tertentu.

“Pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak berada di Provinsi Banten. Kemudian berurutan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat,” bebernya.

Lolly mengajak daerah lain untuk mengencangkan kewas­padaan, saling mengingatkan, dan saling menjaga pelaksan­aan pemilu yang jujur dan adil. Sebab, lima provinsi tertinggi terkait dugaan pelanggaran ne­tralitas kepala desa tersebut punya pekerjaan rumah lebih.

“Mari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada minim pe­langgaran dengan mengedepankan pencegahan,” ajak Lolly.

Selain itu, Lolly menjelaskan, rekapitulasi sengketa proses pemilihan yang diterima Bawaslu hingga 30 Oktober 2024 sebanyak 131 sengketa. Rinciannya, 83 diregistrasi, 39 tidak dapat diregistrasi, dan sembilan tidak dapat diterima.

Lolly mengatakan, dari 83 yang diregistrasi, putusannya menolak seluruhnya sebanyak34 perkara, 26 perkara tercapai kesepakatan, enam perkara gugur, mengabulkan seluruhnya sebanyak dua perkara, dan meng­abulkan sebagian 15 perkara.

“Artinya sebagian besar pu­tusan sengketa yang diregistrasi itu ditolak, meskipun ada yang dikabulkan,” pungkasnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support