PANDEGLANG KONTAK BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mulai melakukan penghitungan suara hasil Pilkada di tingkat kecamatan. Penghitungan suara dilakukan secara serentak di 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU Pandeglang, pleno di tingkat kecamatan dilakukan dua kali yakni, pagi hari dimulai pukul 08.00 WIB, serta beberapa kecamatan yang memulai dari pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Ketua PPK Pandeglang, Abdul Azis mengatakan, perbedaan penghitungan suara Pilkada dengan Pilpres kemarin ialah untuk proses rekapitulasi diawali dengan menghitung surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Sedangkan sedangkan Pilpres kemarin dibacakan perolehan suara per-TPS di semua pemilihan,” kata Azis, Sabtu (30/11/2024).
Lebih lanjut, Azis mengaku, pihaknya optimis rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dapat selesai tepat waktu. Ia juga mengklaim kesiapan anggota PPK sudah 100 persen.
“Saya harap untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan ini bisa selesai sesuai target. PPK (juga) siap menggelar pleno, begitu juga soal keamanan kotak suara yang dibantu oleh pihak Polsek, Koramil dan Panwaslu,” ucapnya.
Dilihat dari kesulitan yang ada, Azis mengaku, penghitungan hasil suara Pilkada terbilang mudah jika dibandingkan dengan penghitungan suara pada saat Pilpres kemarin.
Hal itu dikarenakan pada Pilkada jumlah calon yang dipilih sedikit, berbeda dengan Pilpres kemarin.
“Menurut saya Pemilu serentak yang lebih sulit dari pada pemilihan kepala daerah karena pemilihannya terdiri dari lima pemilihan (jenis surat suara), sedangkan yang sekarang hanya dua surat suara,” ungkapnya.
Dikatakan Azis, setelah selesai penghitungan suara di tingkat kecamatan selanjutnya hasil pleno akan langsung diserahkan ke KPU Pandeglang untuk diplenokan di tingkat kabupaten.
“Setelah ini selesai kami langsung serahkan ke KPU hasilnya. Semoga tidak ada halangan pada saat pelaksanaan sehingga target waktu yang ditentukan selama tiga hari tidak bertambah lagi,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment