SERANG KONTAK BANTEN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa Peka Sosial Kota Serang (Gempas) menggelar unjuk rasa di Kota Serang, Senin (30/12/2024).
Dalam aksinya, mahasiswa melakukan long march di sepanjang Jalan Veteran sambil membawa bendera merah putih berukuran besar dan spanduk berisi tuntutan penutupan tempat hiburan malam (THM).
Aksi ini dilakukan setelah sebelumnya tidak mendapat izin dari aparat penegak hukum.
Koordinator aksi, Wildan menegaskan, keresahan mahasiswa terhadap lemahnya pengawasan dan tindakan Pemerintah Kota Serang dalam menutup operasional THM.
“Kota Serang dikenal sebagai Kota Sejuta Santri Seribu Kiai karena banyaknya pondok pesantren di wilayah ini yang menawarkan pendidikan umum modern. Ironisnya, Kota Serang justru menjadi surga bagi pengusaha tempat hiburan malam,” ujar Wildan.
Ia mengingatkan, bahwa pada awal tahun 2024, pemerintah kota sempat menyegel beberapa lokasi THM. Namun, hanya berselang satu pekan, tempat-tempat tersebut kembali beroperasi seperti biasa.
Hal ini, menurut Wildan, menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
“Kami mempertanyakan siapa yang ada di balik tetap beroperasinya THM ini. Apakah ada dukungan atau kepentingan tertentu? Spekulasi berkembang liar, apakah segel yang dilakukan pemerintah hanya sebatas formalitas?” tegasnya.
Wildan juga menilai, pemerintah kota terkesan enggan bersikap tegas dalam menindak THM yang dianggap bertentangan dengan identitas religius Kota Serang.
“Kami melihat pemerintah seperti takut menghadapi pengusaha THM. Meski segel sudah dilakukan, tempat-tempat itu tetap beroperasi. Bahkan, protes dari ulama, tokoh agama, dan mahasiswa pun diabaikan,” imbuhnya.
Aksi mahasiswa ini turut diwarnai pembakaran ban bekas dan pemblokiran jalan arteri di pusat Kota Serang. Meskipun berlangsung dengan tensi tinggi, aksi ini berjalan damai dan massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan tuntutan mereka.
0 comments:
Post a Comment