KAB TANGERANG KONTAK BANTEN Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja
mengharapkan organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) harus
menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
Hal tersebut disampaikan Soma dalam apel peringatan Hari ke-53 KORPRI
yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tangerang,
Senin.
"KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintah dan harus diperkuat sebagai perekat dan pemersatu bangsa," ungkapnya.
Soma mengatakan dengan diterbitkannya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI bertransformasi menjadi Korps
Pegawai ASN RI dan harus dijadikan pedoman bagi aparatur sipil negara
(ASN) sebagai agen perekat kebhinnekaan.Dia mengungkapkan tema HUT ke-53 KORPRI untuk Indonesia merupakan bagian
integral untuk mendukung program-program pemerintah yang berorientasi
pada kesejahteraan rakyat.
"Mampu memperkuat integritas dan disiplin serta mampu menunjukkan
integritas tinggi dan patuh hukum di setiap lini pelayanan," katanya.
"Kita telah memasuki babak pemerintahan baru setelah melalui proses
demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang berorientasi
pada kesejahteraan rakyat Indonesia," tambah dia.
Ia juga menandaskan KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi
ASN. Tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan KORPRI menjadi wahana
untuk mempercepat penyebaran informasi program-program pemerintah kepada
masyarakat.
"Selamat HUT Ke-53 tahun, semoga KORPRI menjadi organisasi yang matang
dan menjadi wadah berhimpun bagi ASN untuk Indonesia," kata dia.
0 comments:
Post a Comment