JAKARTA KONTAK BANTEN Selama 5 tahun terakhir ini, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menyelamatkan keuangan daerah mencapai Rp454,68 triliun. Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam acara Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK periode 2019-2024, Selasa, 17 Desember 2024.
Tanak mengatakan, sejak 2020-2024, KPK berhasil menyelamatkan Barang Milik Daerah (BMD) dengan penertiban dan optimalisasi pajak daerah.
"Keberhasilan ini didapatkan dari penertiban dan penyelamatan barang milik daerah serta penagihan tunggakan pajak daerah," kata Tanak kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.Adapun penyelamatan keuangan daerah didapatkan dari berbagai aset seperti sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp199,99 triliun, penertiban BMD tanah sebesar Rp105,57 triliun, penertiban prasarana, sarana, dan utilitas umum sebesar Rp124,01 triliun, dan penagihan penunggakan pajak sebesar Rp25,2 triliun.
"Sedangkan pada 2024, KPK mencatat penyelamatan keuangan daerah mencapai Rp24,33 triliun," pungkas Tanak
0 comments:
Post a Comment