Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wamenag Romo M Syafi'i saat mengikuti RDP degan Komisi VIII DPR RI. [Foto: DOk Kemenag
JAKARTA KONTAK BANTEN Pada penyelenggaraan Haji 1446 Hijriah atau 2025 masehi, pembiayaan haji diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) RI sebesar Rp93.399.694,90.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12).
Menteri Nasaruddin Umar merinci anggaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) ini ke dalam dua komponen. Yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dan yang dibebankan kepada BPKH.Anggaran BPIH tahun 1446 Hijriah dan 2025 masa ini dikelompokkan ke dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji disebut dengan biaya perjalanan ibadah haji atau (bipih), dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat nanti oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," ujar Nasaruddin.
Lebih jauh, Imam Besar Masjid Istiqlal ini
mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus
dibayarkan oleh setiap jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70% dan
nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5.
Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000.
Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.
Total Bipih yang mencapai Rp65.372.779,49 itu akan digunakan untuk sebagai berikut:
1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp 34.386.390,68
2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90
3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48
4. Living cost: Rp 3.200.002,50
5. Paket layanan masyair (sebagian) : Rp 8.099.970,94
Sementara, berdasarkan Rencana Perjalanan Haji
(RPH) Tahun 1446 H/2025 M yang dibuat Kementerian Agama, jemaah haji
Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025.
Jadwal keberangkatan ini harus menjadi perhatian
bersama agar jemaah dapat melakukan persiapan manasik sebelum berangkat
ke Saudi.
Kloter pertama diberangkatkan tanggal 2 Mei, jadi
1 Mei jemaah sudah masuk asrama haji. Sehingga nanti jika ada pelatihan
manasik silakan merujuk pada jadwal tersebut, dari 2 bulan sebelumnya,
Maret atau April.
Pelatihan manasik haji perlu dilakukan minimal 2 bulan sebelum keberangkatan agar jemaah haji dapat lebih fokus jelang keberangkatannya ke Arab Saudi.
0 comments:
Post a Comment