Wamendagri RI, Bima Arya dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024). (Foto: YouTube DPD RI) |
JAKARTA KONTAK BANTEN Wamendagri RI, Bima Arya buka suara, terkait permohonan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024 di Makhamah Konstitusi (MK). Politikus PAN ini mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan gugatan untuk tingkat gubernur pasa Pilkada 2024 di MK.
Sejauh ini, Bima mengatakan, laporan gugatan di MK rata-rata berasal dari pilkada bupati dan wali kota. "Tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur," kata Bima dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Dalam catatan Kemendagri, Bima membeberkan, permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah paling banyak diajukan untuk tingkat bupati. Dengan rincian, gugatan tingkat bupati mencapai 86 laporan, tingkat wali kota yaitu 29 gugatan.
"Untuk permohonan perselisihan hasil pilkada (PHP) juga kita rekap datanya. Jadi yang terbanyak adalah tingkat bupati, 86, dan wali kota, 29," ucap Bima.
Tidak hanya itu, Bima menuturkan, Kemendagri mencatat 38 daerah yang diikuti calon tunggal Pilkada Serentak 2024. Dengan rincian, satu di tingkat provinsi, 31 di tingkat kabupaten, dan lima di tingkat kota.
"Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka dimenangkan oleh kotak kosong. Berdasarkan hasil RDP dengan Komisi II DPR RI, kita sepakati bahwa Pilkada ulang diselenggarakan 27 Agustus," ujar Bima.
0 comments:
Post a Comment