LEBAK KONTAK BANTEN Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak menyebut anggaran untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG) dialokasikan.
Burden sharing atau berbagai beban dengan pemerintah daerah merupakan skema yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk mendukung program tersebut, sementara dialokasikan 2% dari pendapatan asli daerah (PAD),” kata Halson kepada Kabar6.com, Sabtu (4/1/2025).
Halson bilang, alokasi 2% dari target PAD tahun 2025 tersebut berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Tetapi ia belum tahu apakah untuk pelaksanaan MBG di Lebak, anggarannya juga akan dibantu oleh pemprov.
“Masih menunggu aturan lebih lanjut,” ucap Halson.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebak dari Fraksi Gerindra Bangbang SP mengatakan, saat pembahasan APBD 2025, pengalokasian anggaran untuk MBG tidak muncul.
“Saat pembahasan belum muncul untuk alokasi kegiatan progam tersebut. tetapi setelah proses evaluasi APBD di gubernur sudah ada arahan untuk mengalokasikan anggaran,” tutur Bangbang.
Mengenai arahan Pemprov Banten bahwa 2% PAD Lebak dialokasikan untuk program tersebut, menurut Bangbang pasti sudah dengan berbagai pertimbangan.
“Pendapatan (PAD) kita kan masih terbilang cukup rendah ya, masih di angka sekitar Rp460 miliar sekian, jadi alokasi 2% pasti mempertimbangkan itu juga, termasuk beban APBD,” ujar Ketua DPD Gerindra Lebak ini.
Namun begitu, sejauh ini memang belum diketahui kebutuhan apa yang akan ditopang oleh anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Lebak. Belum ada petunjuk teknis (juknis) mengenai hal itu.
0 comments:
Post a Comment