JAKARTA KONTAK BANTEN Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya kepastian politik pasca Pilkada Serentak 2024 untuk mendorong stabilitas sosial, efektivitas pemerintahan, dan kelangsungan dunia usaha.
Dalam keterangannya kepada awak media, Tito menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih sebaiknya dilakukan secepat mungkin guna memastikan transisi yang mulus dari pejabat sementara (PJ) ke pejabat definitif.
Tito menjelaskan, “APBD di tiap daerah sudah diketok pada Desember lalu. Yang seharusnya mengeksekusi APBD ini adalah kepala daerah terpilih karena mereka memiliki visi dan janji politik yang harus direalisasikan selama lima tahun ke depan.”
Tito juga menyoroti potensi munculnya moral hazard jika pelantikan kepala daerah terpilih tertunda.
Menurutnya, situasi saat ini, di mana banyak daerah dijabat oleh PJ atau kepala daerah definitif yang tidak terpilih kembali, dapat membuka peluang terjadinya praktik transaksional, seperti mutasi jabatan yang tidak sesuai aturan.
“Kalau pelantikan kepala daerah terlalu lama, ada risiko moral hazard, seperti mutasi-mutasi yang transaksional. Itu tidak sehat untuk pemerintahan dan mencederai kepercayaan publik,” tegasnya, Rabu lalu (22/1-2025).
Kepastian politik juga memiliki dampak besar pada dunia usaha. Tito menyebut bahwa banyak pelaku bisnis saat ini berada dalam posisi “wait and see” karena mereka menunggu siapa kepala daerah definitif yang akan menjabat.
Hal ini penting untuk menentukan langkah-langkah strategis mereka ke depan.
“Pengusaha menunggu siapa kepala daerah baru. Mereka perlu tahu siapa yang akan menjadi mitra dalam membangun daerah. Ini krusial untuk keberlanjutan ekonomi,” tambah Tito.
Selain itu, dampak sosial pasca-Pilkada juga menjadi perhatian.
“Pilkada kerap membuat keterbelahan di masyarakat karena perbedaan pilihan politik. Pelantikan yang cepat dapat mempercepat proses rekonsiliasi di masyarakat agar bersatu kembali,” jelasnya.
Dalam rapat yang melibatkan KPU, Bawaslu, DPR, dan pemerintah, disepakati bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dijadwalkan pada 6 Februari 2025 untuk kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa Pilkada.
Sementara itu, tahap kedua akan dilakukan setelah proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), yang diperkirakan selesai pada 15 Februari 2025.
“Untuk pelantikan tahap kedua, kami akan mengatur teknisnya dalam Peraturan Presiden (Perpres). Dengan demikian, semuanya akan berjalan sesuai aturan,” ungkap Tito.
Mendagri berharap pelantikan yang cepat dan transisi yang lancar dapat memperkuat pemerintahan daerah dan mendorong sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah.
“Makin cepat kepala daerah dilantik, makin baik untuk efektivitas pemerintahan dan stabilitas daerah,” pungkasnya.
Pilkada 2024 bukan hanya ajang politik, tetapi juga momentum penting untuk membangun kepastian dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang lebih baik.
Dengan pelantikan kepala daerah terpilih, diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah dapat berjalan lebih optimal.Pilkada 2024 bukan hanya ajang politik, tetapi juga momentum penting untuk membangun kepastian dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang lebih baik.
Dengan pelantikan kepala daerah terpilih, diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah dapat berjalan lebih optimal.
0 comments:
Post a Comment