JAKARTA KONTAK BANTEN ABadan Legislasi DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian ESDM,
Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum di Gedung
Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Raker ini adalah untuk membahas Undang-undang mineral dan batubara (UU Minerba) yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Pantauan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak hadir dalam rapat tersebut,
diwakilkan kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Pun dengan
Mensesneg Pratikno yang diwakilkan kepada Wamensesneg Bambang Eko
Suhariyanto. Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hadir langsung
dalam rapat kali ini.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua
Badan Legislasi Bob Hasan. Seluruh Wakil Ketua Baleg tampak hadir
lengkap, yakni Sturman Panjaitan (PDIP), Ahmad Doli Kurnia (Golkar), dan
Imam Syukri (PKB).
Rapat bersama pemerintah ini membahas tentang
perubahan keempat atas UU nomor 4 tahun 2020 tentang Minerba yang
diusulkan DPR dan terbuka untuk umum.
"Atas Undang-undang nomor 4
tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara sesuai dengan
laporan sekretariat rapat ini dihadiri oleh 40 orang dari 90 orang
anggota badan legislasi yang terdiri dari 8 fraksi, oleh karena itu
perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat kerja ini terbuka
untuk umum,” kata Bob Hasan.
Selanjutnya, Wakil Ketua Baleg Imam
Syukri membacakan isi dari usulan Baleg dalam revisi UU Minerba sebagai
agenda utama dari rapat tersebut.
"Perkenankan kamu badan
legislasi menyampaikan penjelasan, atau keterangan rancangan UU tentang
perubahan keempat atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang
pertambangan mineral dan batubara dalam rapat kerja hari ini,” ucap Imam
Syukri.
0 comments:
Post a Comment