SERANG KONTAK BANTEN —Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ribuan pekerja di Banten membuat Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah strategis untuk mengurangi dampaknya. Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah membuka peluang investasi guna menciptakan lapangan kerja baru.
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas PHK yang terjadi di beberapa perusahaan yang ada di Provinsi Banten. Namun ia menegaskan, situasi tersebut sulit dihindari karena dipengaruhi kondisi global.
“Iya, jadi kemarin ada dua pabrik sepatu ya yang mengurangi jumlah pegawainya, ada ribuan pegawai yang di-PHK karena terjadi pengurangan pesanan dari pihak pengorder,” kata Andra Soni, Kamis, (13/3).
“Tentu kami sangat prihatin, tapi ini adalah kenyataan yang tidak
bisa dihindari. Karena ini adalah situasi dan kondisi global ya,”
tambahnya.
Meski demikian, Andra menyampaikan, jika pihaknya terus menggenjot
masuknya investasi baru di Banten. Ia mengatakan, saat ini sudah ada
beberapa calon investor baru yang berencana menanamkan modal di Banten.
“Dalam waktu dekat, sudah ada beberapa investor yang serius membangun pabrik di Banten,” ujar Andra.
“Kami tentunya berharap ini bisa menjadi solusi untuk membuka lapangan
kerja baru bagi masyarakat yang terdampak PHK,” lanjutnya.
Andra menuturkan, untuk memastikan para pekerja yang terkena PHK dapat beradaptasi dengan peluang kerja baru, Pemprov Banten akan menyiapkan berbagai program pelatihan keterampilan yang dapat diikuti oleh para pekerja yang terdampak PHK.
“Kami akan memberikan pelatihan, salah satunya pelatihan menggunakan alat berat. Saya sudah minta Dinas Tenaga Kerja untuk menyiapkan program ini agar mereka bisa mendapatkan peran baru di dunia kerja,” jelas Andra.
Saat ditanya apakah akan ada pemberian insentif atau bantuan bagi pekerja yang terdampak PHK, Andra mengaku jika pihaknya masih menyusun skema yang tepat.
“Secara detail nanti akan kami sampaikan. Karena ini harus direncanakan dengan baik agar bantuan yang diberikan benar-benar efektif,” tegasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, saat ini sudah ada beberapa calon investor baru yang akan berinvestasi di Banten. Salah satunya adalah PT Jaya Dinasti Indonesia (JDI), perusahaan asal Tiongkok yang sedang berproses menanamkan investasi senilai Rp650 miliar untuk membangun kawasan industri di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Ia menambahkan, saat ini PT JDI sedang proses mengurus izin ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena investasinya yang termasuk kepada Penanaman Modal Asing (PMA).
“Saat ini PT JDI sedang berproses, termasuk mengurus Analisis Dampak
Lingkungan. Setelah itu mereka akan mengurus Izin Usaha Kawasan
Industri,” ujar Virgojanti.
Ia juga menjelaskan bahwa, nantinya kawasan industri tersebut tidak
hanya berfokus pada sektor manufaktur, tetapi akan dilengkapi dengan
permukiman, pusat perdagangan, hingga area hiburan untuk mendukung
aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
“Kami tidak ingin kawasan industri ini sepi begitu saja setelah jam kerja selesai. Dengan adanya area perdagangan dan hiburan, aktivitas ekonomi bisa terus berjalan,” jelas Virgojanti.
“Dan tentu kami berharap ya dengan adanya peluang investasi ini dapat
menjadi solusi efektif untuk mengatasi lonjakan angka pengangguran yang
terjadi akibat PHK massal,” tandasnya.
Diketahui, dua pabrik sepatu di Kabupaten Tangerang, yaitu PT Adis
Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh, dikabarkan melakukan PHK
terhadap ribuan buruhnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengungkapkan PT Adis Dimension Footwear telah melakukan PHK terhadap 1.500 karyawannya. Sementara itu, PT Victory Ching Luh sedang dalam proses PHK terhadap 2.000 karyawan.
Menurut Septo, penurunan pesanan dari pemegang merek menjadi faktor utama yang memaksa kedua perusahaan tersebut mengurangi volume produksi. Hal ini diperkuat dengan keterangan bahwa salah satu perusahaan selama ini memasok beberapa seri sepatu untuk merek ternama seperti Nike.
“Order dari pemegang merek yang kurang sehingga mereka tidak mendapatkan order. Tidak mendapatkan order sehingga kan dari order itu mereka akan melakukan PHK,” ungkap Septo.
0 comments:
Post a Comment