JAKARTA KONTAK BANTEN Sehari menjelang puasa di bulan Ramadhan, Jaksa Agung Burhanuddin mengadakan kunjungan kerja secara virtual dan memberikan pengarahan kepada jajarannya yang berada di seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
Antara lain guna menjaga marwah institusi Jaksa Agung Burhanuddin dalam pengarahannya menegaskan dirinya tidak akan mentolerir adanya praktik korupsi yang terjadi di lingkungan kejaksaan.
“Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan Kejaksaan dan akan ditindak tegas jika ada oknum jaksa atau pegawai yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.
Jaksa Agung pun menekankan jika masih ada yang bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya maka dirinya tidak segan akan menindak tegas pejabat yang bersangkutan dan mencopot jabatannya.
Sebelumnya dia pun menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program strategis pemerintahan dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
Alasan Jaksa Agung karena berdasarkan survei terbaru menempatkan kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi sebesar 77 persen.
“Kepercayaan ini harus terus kita jaga dengan bekerja penuh integritas dan tanggung jawab,” ujarnya seraya memberikan apresiasi atas kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan.
Dia menegaskan juga pentingnya keselarasan strategi kejaksaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Dalam hal ini, katanya, rancangan awal Rencana Strategis Kejaksaan 2025-2029 harus segera difinalisasi paling lambat Juni 2025 agar dapat dijadikan pedoman dalam mendukung kebijakan pemerintah.
Alami Juga Pemangkasan
Jaksa Agung juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran dimana Kejaksaan mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp5,43 triliun dari total pagu anggaran tahun 2025 yang awalnya sebesar Rp24,27 triliun.
Oleh karena itu dia menginstruksikan kepada seluruh pimpinan satker untuk menyesuaikan rencana kerja dengan anggaran yang tersisa agar kinerja institusi tetap optimal.
Dibagian lain Jaksa Agung menuturkan memasuki tahun 2026, KUHP Nasional akan mulai diberlakukan menggantikan KUHP lama yang telah digunakan sejak zaman kolonial.
Dalam hal ini, katanya, Kejaksaan berperan penting dalam memastikan implementasi KUHP Nasional dapat berjalan dengan baik melalui peningkatan kapasitas, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum dan penyalahgunaan narkotika.
“Selain terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dengan fokus pemulihan kerugian negara,” ujar Jaksa Agung yang untuk itu menginstruksikan optimalisasi pelacakan aset dan penyelesaian tunggakan perkara tindak pidana khusus.
Dia juga menyoroti pentingnya penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui strategi nasional yang telah ditetapkan.
Mengakhiri pengarahannya Jaksa Agung menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas semua salah dan khilaf. Selain itu menyambut bulan suci Ramadan, Jaksa Agung juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi Insan Adhyaksa yang akan menjalankannya.
“Semoga kita dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan lancar dan semua amalan kita diterima Allah SWT,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment