Sunday, 16 March 2025

Kejagung Kemungkinan Jerat juga para Tersangka Kasus Minyak Mentah dengan TPPU

 

 JAKARTA KONTAK BANTEN Kejaksaan Agung kemungkinan akan menjerat juga sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

“Bisa juga kita kenakan dengan TPPU selain pasal korupsi yang tidak saja merugikan keuangan negara tapi juga merugikan perekonomian negara,” tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/03/2025).

Febrie menyebutkan semua upaya tersebut akan dilakukan pihaknya dalam rangka mengembalikan kerugian negara yang sebesar-besarnya atau semaksimal mungkin dalam kasus yang terjadi selama periode 2018-2023.

Seperti diketahui dugaan kerugian negara diperkirakan hampir Rp1.000 triliun. Karena untuk kerugian negara pada tahun 2023 saja mencapai Rp193,7 triliun. Sementara para tersangka sejauh ini baru disangka melanggar pasal Undang-Undang  Tipikor yang merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara dan belum TPPU.

Yaitu Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dan juga Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi yang mengatur soal uang pengganti sebagai salah satu sanksi tambahan bagi pelaku korupsi.

Adapun dari sembilan tersangka tersebut enam diantaranya petinggi dari anak usaha Pertamina. Mereka yaitu Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifudin selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selalu VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Sedangkan tiga tersangka lain dari swasta yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Sementara itu perbuatan culas yang dilakukan para tersangka berawal adanya peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri.

Dimana dalam Pasal 2 dan Pasal 3 pada Peraturan Menteri ESDM disebutkan untuk memenuhi minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri dan Pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi.

Namun kemudian dilakukan pengkondisian sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya dan akhirnya pemenuhan minyak mentah dan produk kilang diperoleh dari impor.

Selain itu dalam pengadaan impor mentahnya diduga ada pemufakatan jahat sebelum tender. Sehingga seolah-olah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara mengkondisikan pemenangan DMUT/Broker

Kemudian Pertamina dalam impor mentah melalui PT PPN seolah-olah membeli Ron 92. Padahal yang dibeli hanya Ron 90 atau di bawahnya dan kemudian di blending menjadi Ron 92. Selain itu dalam impor minyak mentah diduga terjadinya mark up kontrak shipping (pengiriman).

Akibat dari perbuatan para tersangka tersebut negara untuk tahun 2023 saja dirugikan sebesar Rp193,7 triliun yang berasal dari sejumlah komponen. Antara lain kerugian dari ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun.

Kemudian dari impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, dari impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, dari pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun dan pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support