KOTA SERANG KONTAK BANTEN Walikota Serang Budi Rustandi meminta agar seluruh kendaraan dinas (randis) yang masih dipegang eks pejabat Pemkot Serang dikembalikan.
Pemkot Serang juga akan mendata aset-aset bergerak seperti kendaraan dinas yang masih dipegang mantan pejabat.
Pasalnya, kendaraan tersebut nantinya akan dilakukan lelang, untuk membantu keuangan daerah.
Nantinya, Pemkot Serang akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para mantan pejabat, agar segera mengembalikan kendaraan dinasnya segera.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengaku, telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, untuk segera mengeluarkan surat edaran terkait pengembalian kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Menurut Budi, langkah ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Kota Serang.
“Saya tadi menginstruksikan kepada Pak Sekda untuk segera membuat surat edaran kepada seluruh jajaran Pemkot Serang. Kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan oleh pejabat tetapi masih dipakai oleh seseorang harus segera dikembalikan. Nantinya, kendaraan-kendaraan tersebut akan dijual untuk membiayai pembangunan,” kata Budi, Rabu, 19 Maret 2025.
Budi mengatakan, pihaknya akan menggandeng Kejaksaan sebagai proses pendampingan, agar para mantan pejabat yang masih menggunakan kendaraan dinas segera mengembalikannya.
“Makanya saya harap kesadarannya yang masih megang tapi sudah bukan pejabat segera kembalikan. Karena, kita akan pakai pendampingan dari Kejaksaan. Ini langsung instruksi saya kepada Sekda untuk segera membuat edarannya,” tegas Budi.
0 comments:
Post a Comment