Friday, 11 April 2025

24 Daerah Coblos Ulang, Dosen UGM: Cermin Buruknya Tata Kelola Pilkada

 

 

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 24 daerah di Indonesia. Keputusan ini disinyalir membutuhkan anggaran hingga Rp719 miliar yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah efisiensi anggaran.

Pencoblosan ulang di 24 daerah ini dinilai oleh Dosen Politik dan Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, SIP, MA sebagai bentuk cerminan buruknya tata kelola pemilu dan pilkada di Indonesia belakangan ini. “Keputusan PSU menjadi cerminan akan buruknya tata kelola pemilihan di Indonesia. Jelas ada banyak yang perlu diperbaiki. Pemilu atau pilkada kita ini prosesnya berhenti di pra-pemilihan. Secara substantif sudah bisa diperkirakan hasilnya, menjadi tidak kompetitif. Artinya Pilkada sekarang tidak berkualitas,” ungkap Alfath, Kamis (13/3).

Ia menyoroti seluruh proses yang berperan dalam Pilkada, yaitu sejak partai politik melakukan kaderisasi, sampai penyampaian gagasan di publik. Seluruh proses tersebut saat ini sudah menjadi pragmatis dan jauh dari kata ideal demokrasi. “Hubungan partai politik, kandidat, dan masyarakat menjadi transaksional dan tidak substantif,” ujarnya.

Berangkat dari problematika tersebut, kata Alfath, masalah kecurangan dan pelanggaran Pilkada pun kian marak terjadi. Jika melihat penyebab dari keputusan PSU oleh MK, sebagian besar sengketa menyebutkan, bahkan sejumlah masalah administratif masih bermasalah. Artinya, ada faktor-faktor pragmatis yang menyebabkan Pilkada tidak lagi berintegritas. Padahal pemerintah seharusnya memiliki kewenangan tegas untuk menegakkan aturan dan implementasinya selama pelaksanaan pemilihan. “Pemilu kita ini mahal. Modalnya untuk menjadi kandidat saja luar biasa. Belum lagi budaya buying vote (membeli suara) di masyarakat,” kata Alfath.

Menurutnya, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki sistem Pemilu maupun Pilkada. Pertama, memperbaiki aturan kepemiluan. Sebab, ada perbedaan antara pelaksanaan pemilihan di tingkat nasional dan daerah, disertai dengan jarak kampanye yang cukup lama. Dengan begitu, kandidat memiliki kesempatan menyampaikan visi misi ke masyarakat, dan masyarakat mampu memahaminya. “Substansi tersebut penting menjadi bagian besar dalam pemilihan,” terangnya.

Kedua, perlunya reformasi partai politik. Kaderisasi dan penyaringan kandidat harus dikembalikan ke titik awal. Posisi kandidat politik dilandaskan pada kapasitas seseorang, bukan kemampuan dan modal politik saja. Terakhir, diperlukan penegasan dan penguatan Badan Pengawasan Pemilu. Seringkali dalam pelaksanaan pemilihan, Bawaslu belum menjadi elemen aktif yang memiliki kewenangan dalam penegakan aturan pemilu. “Setelah penyelesaian regulasi, harapannya pemilu itu sifatnya meritokrasi. Hanya orang-orang yang berkapasitas dan ber-passion yang bertarung di pemilihan,” paparnya.

Alfath sangat menyayangkan jika pemungutan suara ulang dalam pelaksanaan Pilkada disebabkan adanya tindak kecurangan yang dilakukan oleh kontestan maupun penyelenggara pilkada. Padahal seharusnya PSU dilakukan apabila terjadi bencana alam atau kerusuhan sehingga hasil pemungutan suara tidak bisa digunakan. Meskipun bukan merupakan hal baru dalam sengketa pemilihan, namun PSU kali ini jelas memberikan tambahan beban bagi peserta maupun penyelenggara Pilkada. “Contohnya di Papua dia membutuhkan sekitar Rp100 miliar. Jumlah itu sangat melebihi kemampuan dari APBD. Belum lagi tenaga dan waktu yang harus dikerahkan,” tutur Alfath.

Apalagi di tengah upaya pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah, anggaran yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan dan pembangunan justru harus dikeluarkan untuk mengulangi kembali proses pemilihan. “Beban tersebut menyebabkan pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian kembali terhadap APBD,” imbuhnya.

Selain persoalan anggaran untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang, ada potensi juga terjadi banyak perubahan konstelasi politik dalam Pilkada. Mulai dari ketersediaan sebagian suara, masa kampanye yang tidak ideal, serta antusiasme masyarakat yang tidak seperti pelaksanaan Pilkada pertama kali. “Perlu ada upaya untuk menekan PSU sebagai konsekuensi ketidaksesuaian pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support