TANGERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, membentuk satgas penataan
utilitas kota yang bertugas menangani dan menata ulang kabel-kabel
udara yang semrawut di sejumlah titik wilayah.
Asisten Daerah
(Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng
Wicaksono di Tangerang, Rabu, mengatakan satgas ini terdiri dari Dinas
Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUPR, Diskominfo, DPMPTSP, Bappeda,
Disbudpar, Asda I, Asda II, Asda III, PDAM, hingga PT TNG.
Nantinya
setiap perangkat daerah melakukan tahap demi tahap penanganan kabel
udara tersebut sesuai dengan tupoksinya, seperti halnya Dinas PUPR yang
melakukan koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan
Telekomunikasi (Apjatel).
"Kita juga berkolaborasi dengan
kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pendataan titik kabel udara yang
semrawut di wilayahnya sebagai langkah awal," kata Ruta.
Ia menjelaskan penataan kabel semrawut ini menjadi salah satu program prioritas Pemkot Tangerang sebagai bentuk tanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan warga Kota Tangerang.
Ia menjelaskan penataan kabel semrawut ini menjadi salah satu program prioritas Pemkot Tangerang sebagai bentuk tanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan warga Kota Tangerang.
Satgas Penataan
Utilitas Kota pun sudah membuat program kerja yang siap direalisasikan
secara bertahap, diantaranya melakukan relokasi ke bawah, wrapping kabel udara jika belum siap dilakukan pemindahan ke bawah, dan ketiga penertiban.
“Penertiban
paling jauh ialah pemutusan dengan tahapan sosialisasi, pemanggilan
satu, dua, tiga, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas yaitu
pemutusan,” kata Ruta.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk melakukan koordinasi dengan para vendor terkait rencana penataan ulang kabel, karena banyak mengganggu keselamatan jalan.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk melakukan koordinasi dengan para vendor terkait rencana penataan ulang kabel, karena banyak mengganggu keselamatan jalan.
“Para petugas
harus segera mengambil langkah cepat untuk menertibkan, sekaligus menata
ulang kabel-kabel yang mengganggu dan membahayakan keselamatan pengguna
jalan,” kata Sekda Herman
Ia mengatakan hal ini dilakukan terkait
ketertiban dan keamanan lingkungan terkait kabel - kabel yang menjuntai
dan membahayakan masyarakat.
Sekda juga menyampaikan ke depan
akan diterbitkan surat edaran kepada para pemilik kabel, sebagai upaya
lanjutan dalam merumuskan solusi penataan kabel yang lebih sistematis
dan aman bagi masyarakat.
“Kami akan mengirimkan surat edaran kepada para pemilik kabel serta mulai menyusun langkah-langkah strategis penataan kabel,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment