 |
KONFERENSI: Panitia penjaringan bakal calon Rektor UIN SMH Banten
membuka pendaftaran secara simbolis di Auditorium Gedung Rektorat Lantai
3 UIN SMH Banten, Rabu (9/4). |
SERANG KONTAK BANTEN — UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten membuka
pendaftaran penjaringan seleksi terbuka Bakal Calon Rektor UIN SMH
Banten, yang dimulai pada Rabu, 9-18 April 2025.
Ketua Panitia Penjaringan Seleksi Terbuka Bakal Calon Rektor UIN
SMH Banten, Masykur mengatakan, masa jabatan Rektor UIN SMH Banten
periode 2021-2025 akan segera berakhir pada 28 Juli 2025. Hal ini
berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 68 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada
Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.Selanjutnya, Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2024, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, Penyeleksian
Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri pada Kementerian
Agama Republik Indonesia.
Serta Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Maulana
Hasanuddin Banten Nomor 185 Tahun 2025 tentang Panitia Penjaringan Bakal
Calon Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Lewat putusan ini, kata Masykur, panitia Penjaringan Bakal Calon
Rektor UIN SMH Banten memanggil Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi
syarat untuk mengikuti penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sultan Maulana
Hasanuddin Banten Periode 2025-2029.
“Perlu diketahui, bahwa kami menamakan penjaringan itu bukan yang
dimaksud mencari, tetapi dimaknai dengan suatu proses dalam memenuhi
persyaratan untuk melaksanakan seleksi di Kementerian Agama,” katanya
usai membuka pendaftaran penjaringan di Auditorium Gedung Rektorat
Lantai 3 UIN SMH Banten, Rabu (9/4).
Ia menjelaskan, mengumumkan dalam pelaksanaan penjaringan Bakal
Calon Rektor UIN SMH Banten dimulai pada Rabu, 9-18 April 2025
mendatang. Proses penjaringan ini akan berakhir pada 28 Mei 2025.
“Diharapkan di masa pendaftaran dan pemberkasan ada belasan guru
besar yang berpotensi dalam mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor
UIN SMH Banten,” ujarnya.
Masykur mengaku, terdapat 11 poin yang harus dipenuhi, terdiri
dari 9 poin syarat umum, dan 2 poin syarat khusus, diantaranya lulusan
program doktor atau S3, dan memiliki jabatan fungsional profesor atau
guru besar.
Pesyaratan-persyaratan tersebut secara resmi diatur di dalam
pengumuman penjaringan bakal calon Rektor UIN SMH Banten periode
2025-2029 dengan nomor 01/n.17/4PPJR/04/2025.
“Kami akan siap tentu melayani secara prima selama jam kerja di Sekretariat Panitia Lantai G Kampus 2 UIN SMH Banten,” jelasnya.
Sementara, tahapan pengangkatan rektor terbagi dalam empat
tahapan. Pertama, penjaringan bakal calon rektor. Kedua, pemberian
pertimbangan oleh Senat UIN SMH Banten, Ketiga, penyeleksian oleh tim
seleksi di Kementerian Agama RI, dan tahap keempat yakni pengangkatan
rektor secara resmi.
0 comments:
Post a Comment