TANGERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menyelesaikan proses penertiban 70 kios di bekas Pasar Pisang Babakan, Kecamatan Tangerang. Pembongkaran yang dilakukan akhir pekan lalu.
Aksi bersih-bersih tersebut merupakan langkah strategis Pemkot Tangerang dalam mengamankan aset daerah seluas 3.150 meter persegi.
Camat Tangerang, Yudi Pradana, menyampaikan bahwa pembongkaran berlangsung lancar tanpa kendala berarti, berkat dukungan dari para pedagang dan masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, proses penertiban berjalan dengan baik. Seluruh kios yang ditargetkan berhasil dibongkar. Selanjutnya, lahan tersebut akan dialihfungsikan menjadi fasilitas publik Graha Kita Bersama (GKB),” ujar Yudi pada Senin (19/5/2025).
GKB direncanakan menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan. Pemerintah berharap fasilitas ini akan menambah ruang interaksi sosial dan meningkatkan kualitas lingkungan kota.
Untuk mendukung kelancaran aktivitas ekonomi para pedagang terdampak, Pemkot Tangerang telah menyiapkan lokasi relokasi di Plaza Shinta. Pedagang limbah kain yang sebelumnya berjualan di Pasar Pisang kini dialihkan ke lokasi tersebut.
“Kami berterima kasih kepada para pedagang yang telah kooperatif. Relokasi ini dilakukan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa gangguan,” tambah Yudi.
0 comments:
Post a Comment