Monday, 19 May 2025

Pemkab Tangerang Tutup Operasional Perusahaan Pengolah Limbah B3

 

 

KLH menyegel sebuah panrik pengolahan limbah B3 di pasar Kemis Kabupaten Tangerang karena diduga melakukan kerusakan lingkungan dan pencemaran limbah, Junat 16 Mei 2025.

TANGERANG KONTAK BANTEN  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, secara tegas menutup dan menghentikan operasional usaha pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh CV Noor Annisa Kemikal.

Upaya penghentian atau penutupan operasional tempat usaha ini, dilakukan sebagai merespon atas penyegelan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI pada Jumat 16 Mei 2025.

“Stop kita hentikan, ditutup dan disegel, dari kita sudah ada surat edarannya untuk segel dan setop operasional usaha itu,” kata Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah di Tangerang, Senin (19/5/2025).

Ia mengatakan, alasan penutupan operasional usaha pengelola limbah ini didasari atas tidak adanya izin usaha dan telah mencemari lingkungan setempat.

Dalam pengambilan keputusan itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah meminta arahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dalam kondisi urgen untuk menyegel tempat usaha yang telah melanggar aturan lingkungan tersebut.

“Kajari juga kasih arahan ke kita sebenarnya, bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam hal urgensi ini, bisa saja menyegel atau setop usaha atau industri yang mencemari lingkungan. Walaupun kewenangan dipusat, jadi kita bisa langsung segel dan setop,” terang dia.

Sebelumnya, pada Jumat (16/5) lalu Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel seluruh operasional usaha limbah oli dan plastik milik CV Noor Annisa Kemikal di Desa Pagedangan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan dan pemeriksaan sejumlah standar pengelolaan terdapat pelanggaran serius yakni adanya pencemaran lingkungan.

“Ini memang semacam limbah B3 dan memang sangat berbahaya, sehingga kami minta semua orang pakai masker karena memang kita tidak diperkenankan tidak menggunakan APD untuk masuk lingkungan gudang ini,” katanya.

Atas hasil temuan nya, maka Kementerian LH untuk melakukan penyegelan dan penutupan sebab ada pelanggaran perdata ataupun pidana di dalamnya.

“Seperti adanya dugaan pelanggaran kerusakan lingkungan, pengolahan air limbah nya yang sangat berantakan. Bahkan bukan hanya endapan oli saja yang mengalir, air berwarna merah pun tergenang di dalam area gudang,” terang dia dilansir Antara.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support