PANDEGLANG KONTAK BANTEN– Usulan reklamasi di Pantai Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, oleh Pemkab Pandeglang belum mendapat persetujuan pasti dari Pemprov Banten.
Gubernur Banten Andra Soni, secara gamblang menyebutkan pihaknya belum bisa melakukan kegiatan itu, karena harus melakukan kajian dan pembahasan dengan matang, agar persoalan tumpukan sampah bisa terselesaikan.
Pernyataan tersebut, disampaikan politisi Gerindra itu di acara gerakan masyarakat gemar makan ikan di Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/5/2025). Alasannya, karena reklamasi belum bisa menjadi jaminan terselesaikannya persoalan sampah.
Gayung tak bersambut, mungkin itulah gambaran untuk pengharapan Pemkab Pandeglang kepada Pemprov Banten, kaitan dengan penyelesaian persoalan sampah melalui kegiatan reklamasi.
Tidak ada yang salah dengan pernyataan Gubernur Banten Andra Soni, karena memang penanganan sampah di kawasan Teluk, Kecamatan Labuan, perlu ketelatenan dan mengidentifikasi semua sumber masalahnya, bukan hanya sekedar mengeluarkan kebijakan kemudian melaksanakan pembangunan, tanpa ada pertimbangan logis dan efektif.
Bukan juga diartikan menolak usulan Pemkab Pandeglang, namun lebih kepada azas manfaat dan ketepatan mengambil keputusan dalam menyelesaikan persoalan tumpukan sampah. Ditengah keterbatasan anggaran karena efisiensi, tentunya setiap kebijakan harus diperhitungkan dengan matang.
Belum diambilnya kebijakan penanganan sampah, karena beberapa waktu lalu Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung lokasi tumpukan sampah itu, termasuk beberapa persoalan di dalamnya. Benar memang, mengangkut sampah setiap hari bukan solusi tepat, melainkan butuh aksi pencegahan.
Karena sampah yang memenuhi pantai Teluk, Kecamatan Labuan, bukan hanya berasal dari lingkungan masyarakat sekitar, melainkan kiriman dari daerah lain melalui jalur laut alias terbawa ombak. Dalam perseptif tersebut, areal penyelesaian sampah harus diperluas, bukan hanya radius kawasan Teluk, melainkan bisa menjalar ke wilayah lain.
Andra Soni mengaku, dirinya sudah mendapatkan keterangan dan informasi terkait persoalan sampah di kawasan Teluk, Kecamatan Labuan. Bahkan, setelah dilakukan pengangkutan, sampah dengan sendirinya kembali memenuhi kawasan tersebut.
“Jadi diangkut pun sampahnya kembali lagi. Dan ternyata, sampah itu bukan hanya dari warga setempat, melainkan kiriman dari laut. Jadi harus ada penanganan lebih lanjut lagi, karena kalau diangkut, sampah akan kembali lagi,” ucapnya.
Terkait usulan reklamasi, pihaknya masih harus melakukan kajian dan pembahasan, serta memasukan opsi lain agar penanganan sampah di Teluk tepat sasaran. Dengan begitu, kawasan tersebut akan bebas dari tumpukan sampah.
“Reklamasi, nanti akan kita kaji dulu. Apakah memang harus dilakukan reklamasi, atau membangun break water untuk menangani persoalan sampah,” tandasnya.
Lagi dan lagi, masyarakat menjadi salah satu bagian penyebab adanya tumpukan sampah di kawasan teluk. Padahal, seyogiyanya persoalan itu muncul, akibat pemerintah dan masyarakat tidak selaras dan seirama. Sehingga, persoalan sampah sampai saat ini belum bisa terselesaikan.
“Jadi, bukan hanya karena masyarakat buang sampah sembarangan. Tetapi yang jelas, persoalan sampah menjadi perhatian utama kita. Untuk sementara, kita lakukan pengangkutan dulu,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang Uun Junandar mengatakan, pihaknya mengusulkan pembangunan dermaga disepanjang Pantai Teluk, Desa Teluk hingga Desa Caringin, Kecamatan Labuan, kepada Pemprov Banten.
Usulan itu, bukan hanya upaya memudahkan sandar perahu nelayan, melainkan salah satu upaya mencegah dan meminimalisir tumpukan sampah disepanjang pantai di Kecamatan Labuan.
“Kita usulkan itu, sebagai salah satu solusi mengatasi sampah di Kecamatan Labuan,” imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment