BANTEN KONTAK BANTEN Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo didampingi anggota DPRD Banten Gembong R Sumedi dan Ishak Sidik hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (20/5) tentang Pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pemilu Tahun 2024.
Dalam Rapat Paripurna tersebut ditetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang terpilih untuk periode 2025–2030.
Selanjutnya, kata Ulum, DPRD Kabupaten Serang akan bersurat ke Kemendagri melalui Gubernur Banten untuk permohonan pengesahan dan pengangkatan calon bupati terpilih hasil pemilihan Tahun 2024.
“DPRD Kabupaten Serang tugasnya memparipurnakan pengumuman penetapan calon terpilih dan setelah itu kami akan bersurat kepada Mendagri melalui Gubernur Banten untuk permohonan pengesahan pengangkatan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Serang hasil Pilkada 2024, sekaligus menyampaikan permohonan surat akhir masa jabatan Bupati Serang,” kata Bahrul Ulum dalam keterangan resminya.
Wakil Ketua DPRD Banten H. Budi Prajogo menyampaikan selamat kepada Ratu Rachamatuzakiyah-Najib Hamas. Ia berharap bupati dan wakil bupati terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan amanah.
0 comments:
Post a Comment