BANTEN KONTAK BANTEN Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Banten menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih di Lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang, Banten.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) pada Kemenkum Banten, Picesco Andika Tulus, di Serang, Senin, mengatakan, SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih diberikan untuk lima kelurahan yang merupakan perwakilan dari 67 Kelurahan yang ada di Kota Serang.
Lima kelurahan tersebut adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih Curug Manis, Kecamatan Curug, Koperasi Merah Putih Sukajaya, Kecamatan Curug, Koperasi Kelurahan Merah Putih Kotabaru, Kecamatan Serang, Koperasi Kelurahan Merah Putih Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, dan Koperasi Kelurahan Merah Putih Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya. a mengatakan, penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum khususnya Kanwil Kemenkum Banten, dalam rangka mempercepat pendirian koperasi berbasis kelurahan.
“Program Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar pembentukan koperasi biasa, melainkan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan," kata Picesco Andika Tulus.
Pihaknya berharap koperasi ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, memberikan manfaat nyata, dan memperkuat gotong royong antarwarga.
"Dengan penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih ini, diharapkan geliat koperasi di tingkat kelurahan semakin meningkat, sejalan dengan semangat pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat," katanya menambahkan.
Pemerintah Kota Serang dan Kanwil Kemenkum Banten berkomitmen untuk terus mendorong keberlanjutan program ini, hingga seluruh kelurahan di Kota Serang memiliki koperasi yang aktif, produktif, dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Kota Serang, Nanang Saefudin, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Camat dan Lurah yang sudah bergerak dengan cepat untuk membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih.
“Alhamdulillah, Koperasi Merah Putih ini merupakan program dari Pemerintah Pusat, saya ucapkan terima kasih kepada Camat dan Lurah yang bergerak dengan cepat, dan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum Banten yang membantu kami melakukan percepatan pembentukan KMP," katanya.
0 comments:
Post a Comment