KOTA SERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Kota Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang sepakat membahas
percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja
rentan. Cakupan perlindungan di Kota Serang baru mencapai 11 persen,
jauh dari target universal coverage yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala
Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang, Uus Supriyadi
mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya soal
administrasi, tetapi menyangkut hak dasar pekerja dalam mendapatkan rasa
aman saat mengalami risiko kerja, seperti kecelakaan atau
kematian. "Saat ini tingkat kepesertaan pekerja di Kota Serang baru
mencapai sekitar 11 persen dari total estimasi jumlah pekerja sebanyak
256 ribu orang. Artinya masih ada sekitar 89 persen yang belum
terlindungi, dan ini tentu menjadi pekerjaan rumah besar yang harus kita
selesaikan bersama," ucap Uus usai audiensi, Selasa (3/6).
Selain
itu Kepala Disnakertrans Kota Serang, Popy Nopriadi mengatakan angka
ini menempatkan Kota Serang sebagai daerah dengan capaian universal
coverage ketenagakerjaan terendah kelima di Provinsi Banten. “Ini
menjadi perhatian karena kita sudah mendapat perintah dari Kemendagri
agar seluruh kota dan kabupaten menunjukkan progres tiap tahun,” ucap
Popy Nopriadi, pada Selasa (3/6/2025).
Peningkatan cakupan
jaminan sosial ini bukan tanpa tantangan. Popy mengungkapkan bahwa
keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala utama. Ia
mencontohkan, jika pemerintah kota ingin membiayai iuran bagi 10 ribu
pekerja rentan dengan premi sebesar Rp17.000 per orang, maka diperlukan
anggaran sekitar Rp2 miliar per tahun. “Sekali membiayai iuran itu, jadi
beban tetap untuk Pemkot. Makanya kita harus sangat cermat menghitung
kemampuan anggaran,” kata dia.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkot
Serang tengah mengkaji skema baru. Salah satunya adalah dengan
mengalihkan sebagian honorarium pekerja sosial seperti kader Posyandu,
guru ngaji, marbot, hingga pemandu jenazah untuk didaftarkan ke dalam
program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai sebagai
solusi jangka menengah yang lebih realistis dalam kondisi keterbatasan
fiskal.
Pemkot Serang berharap dengan skema ini, tingkat
perlindungan bagi pekerja rentan dapat meningkat secara signifikan dalam
beberapa tahun ke depan. "Namun
data pastinya sedang kami rekap agar mendekati valid, karena kita tidak
ingin ada penerima ganda atau yang tidak berhak justru menerima,” ucap
Popy.
0 comments:
Post a Comment