KAB SERANG KONTAK BANTEN Pemerintah terus mengakselerasi program ekonomi kerakyatan melalui pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Salah satu peluncuran kelembagaan koperasi tersebut digelar di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, yang menjadi salah satu dari empat lokasi mockup koperasi percontohan di Banten.
Dalam rangkaian peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (21/07/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pembentukan koperasi. Ia menyebut bahwa sejak Maret hingga akhir Juni 2025, jajaran satuan tugas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah bekerja secara maraton untuk menyosialisasikan dan membentuk badan hukum koperasi.
Deden menyebut, Provinsi Banten ditunjuk sebagai daerah dengan jumlah koperasi mockup terbanyak di Indonesia, yaitu sebanyak empat lokasi. Selain Desa Ranjeng, koperasi mockup lainnya berada di Kelurahan Kotabumi (Kota Cilegon), Desa Sarakan (Kabupaten Tangerang), dan Desa Girimukti (Kabupaten Lebak).
Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dalam peluncuran nasional Koperasi Merah Putih di Klaten, menegaskan pentingnya koperasi sebagai sarana perjuangan rakyat kecil untuk meraih kemerdekaan ekonomi yang sejati.
Banten Rampungkan 100% Pembentukan Koperasi
Deden juga menginformasikan capaian pembentukan koperasi Merah Putih di Provinsi Banten telah mencapai 100%, dengan pengecualian satu desa adat di Kabupaten Lebak yang tidak mengikuti program karena menghormati adat istiadat setempat.
Rincian Capaian Pembentukan Koperasi per Daerah
1. Kota Cilegon: 43 kelurahan, seluruhnya telah terbit SK koperasi
2. Kota Serang: 67 kelurahan, seluruhnya telah terbit SK koperasi
3. Kabupaten Serang: 326 desa, seluruhnya telah terbit SK koperasi
4. Kabupaten Pandeglang: 339 desa/kelurahan, seluruhnya telah terbit SK koperasi
5. Kabupaten Lebak: 345 desa/kelurahan, 344 telah terbit SK koperasi (1 desa adat tidak ikut program yaitu Kanekes)
6. Kabupaten Tangerang: 274 desa/kelurahan, seluruhnya telah terbit SK koperasi
7. Kota Tangerang: 104 kelurahan, seluruhnya telah terbit SK koperasi
8. Kota Tangerang Selatan: 54 kelurahan, seluruhnya telah terbit SK koperasi
Tantangan ke Depan
Lebih lanjut, Deden menegaskan bahwa tantangan berikutnya adalah memastikan pengurus koperasi mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan. Ia merujuk pada arahan Presiden melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong koperasi untuk mengembangkan unit usaha seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, pergudangan, hingga logistik desa.
Peluncuran koperasi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Banten untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai gotong royong, sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 33 UUD 1945.
0 comments:
Post a Comment