Thursday, 3 July 2025

Dinas Satpol Kota Cilegon Gelar operasi Penindakan Minuman Keras

 

Satpol pp menggelar operasi p3ngawasan dan penindakan peredaran minuman keras. F

KOTA CILEGON KONTAK BANTEN  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali menggelar operasi pengawasan dan penindakan peredaran minuman keras (miras), Rabu malam (2/7/2025).

Dari operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 172 botol miras berbagai merek dan tiga galon minuman keras tradisional jenis tuak dari sejumlah lokasi di tiga kecamatan: Jombang, Cilegon, dan Cibeber.

Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan di Kota Cilegon. Dari hasil operasi, kami temukan praktik penjualan miras secara ilegal di warung jamu dan kafe di beberapa titik,” ujar Tunggul dalam keterangannya.

Operasi yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut menyasar warung jamu tradisional dan kafe lapo yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras. Kegiatan dipimpin oleh Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan PPNS, serta Kasi Kemitraan dan Kerjasama. Turut dilibatkan pula unsur PPNS, Provost, tim intelijen, staf penegakan hukum, dan anggota Satpol PP.

Rincian Hasil Operasi:

Kecamatan Jombang: Di warung jamu milik Ade Gusti Anwar, petugas menyita 13 botol miras dari berbagai merek, di antaranya Anggur Ginseng, Bir Bintang, Anggur Kolesom, dan Max Max.

Kecamatan Cilegon: Dari tiga titik yang berbeda, total 159 botol disita. Di warung milik Heri, ditemukan 108 botol berbagai jenis seperti Anggur Merah, Kawa-Kawa, Gueness, Angker, dan Api Anggur Hijau. Di tempat lain milik Dedi disita 17 botol, dan satu titik lainnya yang juga milik Heri ditemukan 34 botol.

Kecamatan Cibeber: Dari Cafe Lapo milik Fuad, petugas menyita tiga galon tuak.

“Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS),” jelas Tunggul.

Selain penyitaan, Satpol PP juga memberikan imbauan kepada para pemilik warung dan kafe, serta menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan. Operasi berlangsung tertib dan kondusif.

Lebih lanjut, Tunggul menekankan perlunya peningkatan pengawasan di lapangan dan sinergi lintas instansi agar peredaran miras ilegal dapat ditekan secara efektif. Ia juga menilai pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memahami dampak hukum serta sosial dari peredaran minuman keras.

“Demi mewujudkan ketertiban dan ketenteraman di Kota Cilegon, operasi serupa akan terus kami lakukan secara rutin. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penegakan Perda ini,” pungkasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support