TANGERANG KONTAK BANTEN – Puluhan pengendara terjaring razia pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, Senin (14/7/2025). Operasi yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang itu dilaksanakan di sejumlah titik strategis, seperti Lampu Merah Jalan Baru dan Pertigaan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Riska Tri Aditia, mengungkapkan bahwa pada hari pertama, petugas menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, baik melalui sistem tilang elektronik (ETLE) maupun penindakan langsung.
“Untuk ETLE statis, ada 10 pelanggaran yang ditindak. Selain itu, petugas juga melakukan 29 penilangan manual dan memberikan 15 teguran lisan,” kata Riska.
Ia merinci, pelanggaran paling dominan dilakukan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, dengan jumlah pelanggaran mencapai 34 kasus. Sementara pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman tercatat sebanyak 5 pelanggaran.
Tertib Berlalu Lintas Harus Jadi Budaya
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Menurutnya, ketertiban di jalan raya bukan hanya soal aturan, tetapi harus menjadi budaya untuk keselamatan bersama.
“Ketertiban berkendara harus dibudayakan agar arus lalu lintas lancar dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam Operasi Patuh Maung 2025, selain penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Edukasi dan imbauan terus diberikan agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan.
0 comments:
Post a Comment