![]() |
Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Dok. Mer-C |
Serangan udara Israel menewaskan Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina. Israel telah melanggar sejumlah aturan dan hukum internasional.
Organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia memastikan Marwan beserta keluarganya meninggal dalam serangan langsung terhadap kediaman mereka.
Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza sudah berulang kali menjadi sasaran tembak tentara Zionis Israel sejak memulai agresi terhadap wilayah kantong itu pada 7 Oktober 2023. Fasilitas kesehatan itu terakhir diserang Israel pada akhir Mei lalu, yang menyebabkan kerusakan struktural parah dan menghambat layanan kesehatan warga setempat.
Komisi I DPR Kutuk Kebrutalan Israel yang Tewaskan Direktur RS Indonesia
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengutuk kebrutalan Israel yang menyerang bangunan perumahan di barat daya Gaza yang turut menewaskan Direktur RS Indonesia Marwan Al-Sultan.
“Saya mengutuk kebrutalan Israel ini dan menyerukan semua pihak berupaya menghentikan genosida yang dilakukan Israel," kata Sukamta dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Kamis, 3 Juli 2025, seperti dikutip dari Antara.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan Israel terus-menerus menunjukkan kejahatannya yang luar biasa (extraordinary) dan tidak tunduk pada hukum maupun komitmen kemanusiaan.
“Ini jelas terlihat dari serangan-serangan brutal tentara Israel selama ini terhadap objek yang tidak boleh dijadikan target serangan, seperti warga sipil, fasilitas sipil, rumah sakit, dan tenaga medis,” ujarnya.
Sukamta menilai serangan Israel terhadap RS Indonesia hingga menewaskan direkturnya telah jelas-jelas melanggar sejumlah aturan dan hukum internasional. Di antaranya, Pasal 18 Konvensi Den Haag tahun 1907 tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat. Konvensi itu melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
Dia juga mengatakan Israel telah melanggar Konvensi Jenewa IV tahun 1949 dan Protokol Tambahan I tahun 1977, yang secara eksplisit menekankan perlindungan bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya dari serangan.
“Pasal 18 Konvensi Jenewa IV menyatakan fasilitas kesehatan harus dihormati dan dilindungi di semua waktu dan tidak boleh menjadi sasaran serangan, sedangkan Protokol Tambahan I menyatakan serangan terhadap fasilitas kesehatan yang tidak digunakan untuk aktivitas militer merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional yang cukup serius,” tuturnya.
Dia pun menekankan, di samping menyerang fasilitas kesehatan dan tenaga medis, Israel juga melakukan serentetan kejahatan di Gaza. Misalnya, penyaluran bantuan hanya diperbolehkannya satu-satunya lewat Gaza Humanitarian Foundation (GHF).
Sukamta memandang kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena bantuan itu disebut-sebut sebagai “dead trap", di mana ratusan jiwa melayang karena sedang mengantri bantuan makanan karena penembakan brutal penjajah Israel.
Dia terus mendukung pemerintah Indonesia bersikap lebih proaktif mendesak Perserikatan Bangsa-Banga (PBB) dan seluruh negara di dunia untuk menghentikan genosida yang terjadi di Gaza, serta mendesak segera dibuka akses bantuan kemanusiaan seluas-luasnya.
Tak hanya itu, dia berharap kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi yang dilanjutkan menghadiri pertemuan BRICS di Brasil membawa pula misi utama untuk penghentian genosida di Palestina. “Termasuk, segera menunjuk Duta Besar RI untuk PBB di New York dan Jenewa karena upaya diplomasi yang proaktif sangat membutuhkan peran dubes sebagai ujung tombaknya,” ujarnya.
MER-C: Kami Menolak Diam
MER-C Indonesia mengecam keras pembunuhan Direktur RS Indonesia Marwan Al-Sultan dan keluarganya dalam serangan udara Israel. MER-C menyatakan pembunuhan Marwan dan keluarganya merupakan pelanggaran mencolok terhadap prinsip kemanusiaan dan tindakan ketidakadilan serius yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Ini adalah hari berkabung bagi seluruh umat manusia. Kami menolak untuk diam,” demikian pernyataan resmi MER-C Indonesia yang diterima Tempo pada Kamis.
Marwan dikenal sebagai pribadi terbuka dan kooperatif. MER-C mencatat antara Januari dan Maret 2025, tim EMT (Tim Medis Darurat) mereka bekerja langsung bersama Marwan untuk menghidupkan kembali layanan darurat dan memulihkan operasional rumah sakit.
“Ia dikenal terbuka, spontan, dan memiliki kepemimpinan yang tegas. Rapat harian rumah sakit kerap berlangsung penuh debat namun selalu ditutup dengan canda, kopi, dan makan bersama,” tulis MER-C.
BKSAP DPR: Israel Melanggar Misi Kemanusiaan
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera mengutuk serangan terhadap bangunan perumahan di barat daya Gaza yang menewaskan Direktur RS Indonesia Marwan Al-Sultan. Dia menyebutkan serangan Israel itu bukti nyata pelanggaran terhadap prinsip-prinsip perlindungan misi kemanusiaan.
“Serangan terhadap rumah sakit dan tenaga medis merupakan bentuk kejahatan perang yang tidak bisa ditoleransi. Ini menunjukkan bahwa agresi Israel telah melampaui batas kemanusiaan," kata Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan BKSAP DPR mencatat serangan itu terjadi dalam konteks eskalasi kekerasan yang terus memburuk di Jalur Gaza. Menurut dia, MER-C sebelumnya melaporkan RS Indonesia di Gaza utara mengalami kerusakan parah akibat serangan militer Israel. Mulai dari plafon yang terus berjatuhan menimpa alat medis hingga kaca-kaca jendela yang pecah sehingga mengganggu aktivitas medis.
Mardani juga menambahkan fakta yang menunjukkan situasi kemanusiaan semakin memburuk sebagaimana laporan RS Indonesia di Gaza, yakni sebanyak 67 warga Palestina tewas dalam 24 jam terakhir, termasuk 11 orang yang menjadi korban jiwa saat sedang menunggu bantuan kemanusiaan.
Untuk itu, Mardani menyerukan dunia tidak boleh terus membiarkan kejahatan kemanusiaan seperti di atas terus berlalu tanpa konsekuensi.
“Parlemen-parlemen di seluruh dunia harus mengambil sikap tegas, mendorong mekanisme akuntabilitas internasional, dan memastikan bahwa perlindungan terhadap warga sipil serta pekerja kemanusiaan ditegakkan tanpa kompromi,” kata Mardani
0 comments:
Post a Comment