TANGSEL KONTAK BANTEN -Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita berinisial APSD (22) digelar aparat kepolisian di rumah tersangka utama Rafli Ramana Putra (19) di Jalan Lampung Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 10.25 WIB.
Pantauan di lokasi, ketiga tersangka tiba sekira pukul 09.55 WIB. Setibanya mereka langsung disambut geram oleh puluhan warga yang sudah berkumpul untuk menyaksikan pra rekontruksi tersebut. Sepanjang rekontruksi, sorakan warga terdengar kepada para pelaku.
Kanit 4 Resmob Polda Metro Jaya, AKP Charles R.V Bagaisar mengungkap bahwa sebanyak 75 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang melibatkan tiga tersangka, salah satunya masih di bawah umur. Kedua tersangka lainnya yakni Ibra Firdaus (21), dan AP (17).
“Kita mau hadirkan langsung 3 orang tersangka tersebut dalam kegiatan rekonstruksi atau reka ulang jadi untuk rekonstruksi pada hari ini yang awalnya kita agendakan ada 65 adegan kemudian perkembangan di TKP kemudian menjadi 75 adegan,” ujarnya di lokasi.
Sorakan warga pun semakin keras ketika pihak kepolisian membacakan reka adegan mengggunakan pengeras suara. Kegeraman warga sangat mendasar bagaimana aksi sadis yang dilakukan oleh para tersangka terhadap wanita yang diketahui mantan kekasih RRP.
Pada adegan 51, RRP secara sadis menusuk leher, pipi korban. IF pun melakukan aksi serupa dengan menusuk perut, leher korban sebanyak empat kali. Hingga penyiksaan itu selesai, akhirnya korban dibuang ke semak-semak berjarak 30 meter dari rumah RRP.
Charles menyampaikan, pemerkosaan dilakukan ketika korban masih dalam kondisi sadar. Hal tersebut dilakukan secara bergiliran oleh ketiga tersangka dan berlangsung di teras rumah.
“Setelah selesai perkosaan oleh tiga orang tersangka kemudian dieksekusi atau dibunuh. Korban meninggal setelah dilakukan penusukan dan penggorokan. Sudah merencanakan jadi sebelum korban datang, para pelaku sudah merencanakan perbuatan tersebut,” jelasnyaDalam rekonstruksi juga terungkap bahwa borgol yang digunakan dalam aksi kejahatan ternyata milik ayah tersangka RRP, yang bekerja sebagai satpam di sebuah kantor di Jakarta Barat. Tersangka mengambil borgol tersebut tanpa sepengetahuan sang ayah.
“Tanpa diketahui oleh ayah tersangka, tersangka R mengambil Borgol tersebut dan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan,” ucapnya.
Saat eksekusi berlangsung, kata Charles, rumah tersangka dalam kondisi sepi karena hujan deras dan malam hari. Polisi menyebut orangtua tersangka memang berada di rumah namun tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Untuk hasil pemeriksaan sementara, warga sekitar ataupun orang tua yang berada dalam rumah tidak mengetahui karena kondisi pada saat itu tengah malam dan kondisi hujan deras,” ucapnya.
Terkait dugaan pengaruh minuman keras dalam aksi tersebut, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman.
“Untuk itu masih kita dalami dalam proses penyidikan,” sebutnya.
Diketahui, setelah membunuh korban, tersangka RRP sempat melarikan diri. Dalam pelariannya, salah satu dari mereka diketahui menggunakan aplikasi MiChat untuk memesan pekerja seks komersial (PSK).
Rekonstruksi juga disaksikan oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Banten yang akan bertindak sebagai jaksa penuntut umum dalam kasus ini.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga tuntas, dan ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dan/atau Pasal 339 KUHP (pembunuhan disertai tindak pidana lain)
0 comments:
Post a Comment