![]() |
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memberikan keterangan di Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Jumat (8/8/2025). Foto : Antara/Ricky Prayoga/am. |
JAKARTA KONTAK BANTEN Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa sebanyak 24 orang telah dimintai keterangan terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Wahyu, mereka yang tengah diperiksa terdiri dari individu yang diduga terlibat langsung dalam tindak kekerasan serta sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Insiden ini terjadi saat Prada Lucky bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.
Wahyu menjelaskan bahwa seluruh pemeriksaan dilakukan secara intensif oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kupang, yang berada di bawah wilayah Kodam IX/Udayana. Penanganan kasus ini akan mengacu pada bukti dan fakta hukum yang berhasil dikumpulkan.
“Setelah ditentukan sejauh mana keterlibatan masing-masing individu, TNI AD akan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga meminta semua pihak untuk mengikuti perkembangan penyelidikan yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan pemeriksaan dengan tuntas.
“Atas insiden ini, kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan sangat menyesalkan kejadian tragis ini. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan secara terbuka, terutama berkaitan dengan personel yang terbukti bersalah dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Wahyu.
Diketahui sebelumnya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 WITA setelah menjalani perawatan selama empat hari di RSU Aeramo, Nagekeo. Ia baru dua bulan bertugas sebagai prajurit TNI, setelah resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025.
0 comments:
Post a Comment