TANGERANG KOTA KONTAK BANTEN Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Kota Tangerang di Provinsi Banten menjadi daerah pertama di Jabodetabek yang melakukan deklarasi untuk merebut Langit Biru melalui pembentukan Satgas Langit Biru.
"Saya sebagai Menteri Lingkungan Hidup akan menggunakan segala kewenangan untuk mendukung Satgas Langit Biru Kota Tangerang. Kepada Pemkot Tangerang, jangan ragu untuk melakukan terobosan untuk merebut Langit Biru," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja terkait kegiatan Car Free Day (CFD) dan peresmian Satgas Langit Bitu serta peluncuran Gerakan Kembalikan Langit Biru Kita di Kota Tangerang, Sabtu.
Menteri Hanif mengatakan dalam undang-undang telah dimandatkan untuk menghadirkan kualitas lingkungan hidup yang baik bagi rakyat, khususnya masyarakat Kota Tangerang.
Karena itu hadirnya Satgas Langit Biru, menurutnya, membentuk komitmen dan keberanian Forkopimda Kota Tangerang dalam merebut Langit Biru dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari polusi.
Apalagi berdasarkan data, kata dia, dalam 30 hari di Kota Tangerang, sebanyak 10 hari kualitas udara masuk dalam kategori tidak sehat. Hal ini perlu jadi perhatian untuk generasi masa depan agar tidak alami gangguan kesehatan nantinya.
"Mari kita kembalikan hak anak-anak untuk mendapatkan udara yang bersih dan sehat sehingga kehidupan yang layak. Kepada Satgas langit biru yang di dalamnya ada Kepolisian, TNI, Dishub, Dinkes, BPBD, dan lainnya, agar tidak ragu untuk bertindak dalam rangka menciptakan udara yang sehat," ujar Menteri LH Hanif Faisol.
Kementerian LH (KLH) menyebut penyebab polusi udara di Kota Tangerang disebabkan dari bahan bakar kendaraan yakni sepeda motor mencapai dua juta unit. Maka itu program uji emisi yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) perlu ditingkatkan lagi.
"Kita tidak perlu
populer, mari darma baktikan sisa umur dan jabatan yang kita emban untuk
masa depan anak-anak. Kita masih diberikan rompi Satgas Langit Biru,
mari berbuat, jangan seremonial saja," ujarnya.
Penyebab
polusi lain di Kota Tangerang yakni adanya 480 cerobong dari tujuh
kawasan Industri di Kota Tangerang. Hal ini jelas berkontribusi terhadap
penurunan kualitas udara.
"Jika ada industri yang diketahui melanggar aturan, langsung segera tindak. Apalagi pembakaran sampah ilegal harus kita hentikan dengan tegas," ujar Hanif.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan Satgas Langit Biru dibentuk sebagai bagian dari strategi Kota Tangerang menuju kota hijau dan layak huni.
Satgas Langit Biru terdiri dari lintas sektor di seluruh elemen Kota Tangerang, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan, Dishub, BPBD, Disperkimtan, Disperindagkop, DPUPR, Satpol PP, Diskominfo, camat, lurah, Kesbangpol, Polres Metro Tangerang Kota, hingga perusahaan Proper Biru dan Hijau.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Satgas bukan hanya milik pemerintah, tetapi bagian dari gerakan bersama untuk langit yang lebih bersih dan sehat,” katanya.
0 comments:
Post a Comment