KOTA SERANG KONTAK BANTEN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat, menggelar aksi longmarch dari Lampu merah Ciceri ke depan Kantor Wali Kota Serang, sambil mengibarkan bendera merah putih raksasa, Senin (25/8/2025).
Aksi tersebut, sebagai bentuk protes terhadap keberlanjutan Mega Proyek Sawah Luhur yang dinilai ilegal, cacat izin dan sarat maladministrasi.
Menurut mahasiswa, proyek tersebut hanya mengantongi izin PKKPR dan izin lokasi, tanpa dilengkapi dokumen perizinan lain yang diwajibkan seperti AMDAL, izin lingkungan, serta PBG/IMB. Namun, ironisnya, proyek tetap berjalan tanpa hambatan. Wali Kota Serang dinilai terkesan diam dan membiarkan pelanggaran ini terjadi.
Wildan, Kordinator Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat menilai, bahwa alih fungsi lahan di Sawah Luhur tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga akan membawa dampak serius. Antara lain hilangnya lahan pertanian produktif di Kota Serang.
“Potensi bencana ekologis seperti banjir dan pencemaran lingkungan. Timbulnya konflik sosial akibat terganggunya ruang hidup masyarakat sekitar. Lemahnya penegakan hukum yang semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Oleh karena itu, Mahasiswa dalam aksinya, menyuarakan beberapa tuntutan, yaitu hentikan segera Mega Proyek Sawah Luhur sebelum seluruh izin yang sah dan sesuai aturan dipenuhi.
Wali Kota Serang wajib bertanggung jawab, atas kelalaian dan sikap diam yang memperparah persoalan. Usut tuntas dugaan maladministrasi serta praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan proyek.
“Libatkan masyarakat dan akademisi, dalam setiap proses perencanaan pembangunan di Kota Serang. Tegakkan hukum, tanpa pandang bulu terhadap investor maupun pejabat yang terlibat,” tambahnya.
Kata Wildan, mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. “Kami menolak keras Mega Proyek Sawah Luhur yang jelas-jelas cacat izin dan merugikan rakyat. Wali Kota Serang jangan hanya jadi penonton, harus bertindak tegas menghentikan proyek bermasalah ini,” tandasnya
Menurut Wildan, dirinya menyampaikan Ini bukan sekadar soal proyek, tapi soal masa depan Kota Serang. Jika pemerintah membiarkan, maka rakyat yang akan menanggung kerusakan lingkungan, kehilangan lahan, dan konflik sosial.
0 comments:
Post a Comment