![]() |
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung menunjukan barang bukti atas perkara penumpang Lion Air mengaku bawa bom. |
TANGERANG KONTAK BANTEN Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta),
Polda Metro Jaya, menetapkan seorang penumpang penerbangan Lion Air
berinisial H (42) sebagai tersangka atas tindakan yang mengaku membawa
bom ke dalam pesawat.
"Yang membuat penumpang berinisial H dengan
alamat di Pematang Siantar. Hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas
Pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan," kata Kapolresta
Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung dalam konferensi pers di
Tangerang, Senin.
Ia mengatakan, dengan penetapan sebagai
tersangka atas melanggar Pasal 437 (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang
Penerbangan. Maka diancam hukuman pidana selama delapan tahun penjara.
"Dimana
disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat
mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara," ujarnya.
Ronald
bilang, dalam penanganan perkara ini, tim Otoritas Keamanan Bandara
Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdiri dari penyidik Polri
dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah melakukan tahapan
penyelidikan dan penyidikan kepada tersangka dan delapan orang sebagai
saksi.
"Langkah yang sudah kami lakukan ialah memeriksa delapan
orang saksi, kemudian kita juga memeriksa CCTV dan menyita rekaman video
yang beredar di masyarakat, serta menyita barang bukti tersangka,"
jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa motif tersangka
dengan mengaku membawa bom ke dalam pesawat lantaran kesal setelah
menjalani perjalanan penerbangan yang cukup intens.
Sehingga, kondisi psikologis yang bersangkutan tidak stabil.
"Pengakuannya dia terbang dari Merauke-Makassar, kemudian ke Jakarta-Kualanamu," ucapnya.
Selama
proses pemeriksaan, kata Dia, kondisi psikologis tersangka masih tidak
stabil. Maka sebagai melengkapi penyelidikan pihaknya akan memanggil
keluarga yang bersangkutan.
"Terhadap yang bersangkutan sudah kami
lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap
zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif," ungkapnya.
Hingga kini, untuk tersangka telah ditahan dan masih akan menjalani proses pemeriksaan sebagai pendalaman penyidikan.
"Saya
rasa proses pemeriksaan berjalan seperti biasa berdasarkan bukti
permulaan yang cukup. Maka terhadap yang bersangkutan tetap kami proses
sesuai dengan ketentuan berlaku," kata dia.
Sebelumnya, sebuah
video viral di media sosial (medsos) terkait cuplikan seorang penumpang
pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu yang mengamuk dan berteriak
adanya bom dalam kabin pesawat itu.
Dengan tindakannya itu, membuat kru pesawat Lion Air melakukan tindakan Return to Apron (RTA) atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro memberikan klarifikasi atas terjadinya insiden tersebut.
Manajemen Lion Air Grup menyebut, bahwa kejadian itu ketika posisi pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dengan mengangkut 184 penumpang sudah push back, salah satu penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.
"Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung).
Namun, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang," jelasnya.
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan setelah pintu pesawat ditutup maka dikategorikan sebagai Return to Apron (RTA) atau prosedur mengembalikan
pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.
Hasil pemeriksaan, memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Kendati sebagai langkah lanjutan penerbangan Lion Air dilanjutkan kembali menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.
"Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (02/08) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu," kata dia.
0 comments:
Post a Comment