Monday, 1 September 2025

DPRD Kabupaten Tangerang batalkan kenaikan tunjangan

 
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud. (

 
KAB TANGERANG KONTAK BANTEN  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menyatakan untuk membatalkan kebijakan kenaikan tunjangan seluruh anggota dewan pada tahun anggaran 2025.

Hal itu disampaikan pimpinan DPRD melalui kesepakatan seluruh fraksi dan pemerintah daerah di Tangerang, Senin, sebagai respons atas aspirasi publik terkait dinamika demonstrasi mahasiswa serta masyarakat.

"Poin dari kesimpulan atas hasil dialog bersama fraksi DPRD bersama pemda. Kami setuju untuk membatalkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 yang di dalamnya mengatur kenaikan tentang tunjangan perumahan," kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud.Ia mengatakan, seluruh anggota dewan yang tergabung dalam fraksi-fraksi akan segera menindak lanjuti atas hasil dialog langsung bersama mahasiswa serta masyarakat di daerah itu untuk membatalkan rancangan kenaikan tunjangan yang tertuang dalam Perbup nomor 1 tahun 2025 tersebut.

"Untuk tunjangan perumahan sendiri teman-teman dilihat aturannya di bawah itu, jelas di PP 18 tahun 2017 dan sudah dirubah menjadi PP nomor 1 tahun 2023 ada juga surat dari Kemendagri itu yang menjelaskan tentang mekanisme pemberian tunjangan perumahan," jelasnya.

Dia mengungkapkan, rancangan kenaikan tunjangan untuk tahun 2025 tertuang dalam Perbup nomor 1. Dimana aturan itu mengatur kenaikan besaran tunjangan bagi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menjadi Rp43,5 juta untuk Ketua.Sementara, besaran tunjangan bagi Wakil Ketua sebesar Rp39,4 juta dan Rp35,4 juta untuk anggota DPRD.

Namun, dengan adanya pembatalan kebijakan tersebut, aturan terkait tunjangan kembali merujuk pada Perbup Nomor 94 Tahun 2023 dengan besaran jumlah kenaikan Rp35 juta untuk Ketua, Rp34 juta untuk Wakil Ketua, serta Rp32 juta untuk anggota.

"Kalau dibuat baru rasanya tidak mungkin, kita akan mungkin menggunakan aturan sebelumnya, mulai tanggal 4 akan dibatalkan. Nanti kita kembali ke Perbub tahun 2023 ke semula," jelasnya.

Selain itu, kata Amud, usulan lain dari mahasiswa dan masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penerimaan langsung oleh DPRD. Baik itu mengenai prihal transparansi masalah tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang dan soal permintaan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

"Kami juga sudah memberikan permohonan maaf atas dinamika di tengah masyarakat. Dan saya jelaskan seperti yang berkembang di media, dan itu tunjangan belum dipotong pajak, ada pajak wajib kita berikan dan wajib kita lakukan," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengklaim tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR
D) setempat pada tahun anggaran 2025.


"Yang jelas sampai sekarang DPRD Kabupaten Tangerang belum ada kenaikan gaji dan tunjangan, sama seperti tahun sebelumnya," ucap Kholid.

Ia menyatakan, sebagai menanggapi sejumlah isu yang berkembang baru-baru ini terkait kenaikan gaji wakil rakyat tidak mempengaruhi kondisional di daerah.

Sebab, katanya, untuk rencana kenaikan gaji atau tunjangan bagi anggota DPRD terdapat mekanisme penilaian penaksiran nilai properti dan keputusan dari pemerintah daerah setempat.

"Kalau kita usul penyelenggara pemerintah daerah, bukan lagi pejabat negara. Kalau DPR RI pejabat negara, dan tentunya mungkin pemerintah memiliki pertimbangan dengan beban tugas yang lainnya," jelasnya.

Kendati demikian, atas adanya pengakuan dari pimpinan dewan terkait tidak adanya kenaikan soal tunjangan tersebut membuat banyak pihak yang menanggapinya.

Salah satunya dari kelompok mahasiswa, bahwa pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, yang mengklaim tidak adanya kenaikan gaji bagi anggota dewan pada tahun anggaran 2025 tidak benar.

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang menyatakan bahwa keterangan yang disampaikan oleh pimpinan DPRD tentang tidak adanya kenaikan gaji itu dinilai sudah berbohong terhadap publik.

"Keterangan itu (tidak ada kenaikan gaji) patut dipertanyakan dan sebuah kebohongan. Ucapan itu justru menimbulkan kecurigaan karena fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya," ungkapnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan dokumen Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025, menaikkan besaran tunjangan bagi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menjadi Rp43,5 juta untuk Ketua.

Sementara, besaran tunjangan bagi Wakil Ketua sebesar Rp39,4 juta dan Rp35,4 juta untuk anggota DPRD.

Hal ini menunjukkan, kata Endang, bahwa besaran tunjangan mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Dimana, pada Perbup Nomor 99 Tahun 2022, tunjangan perumahan ditetapkan Rp33 juta untuk Ketua, Rp32 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp30 juta bagi Anggota DPRD.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support