Sunday, 7 September 2025

Sebelum Didemo Penghasilan Penghasilan DPR Rp 230 Juta Per Bulan

 


 

 Formappi: Penghasilan DPR Rp 65,5 Juta Masih Kegedean

 JAKARTA KONTAK BANTEN Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah memangkas take home pay (THP) anggota Dewan dari sekitar Rp 230 juta menjadi Rp 65,5 juta perbulan setelah didemonstrasi, yang berbuntut amuk massa dan penjarahan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, besaran take home pay Anggota DPR, meskipun sudah pangkas, masih terlalu besar. Sebelum dipangkas, penghasilan anggota Dewan sebesar Rp 230 juta, dan kini menjadi Rp 65,5 juta perbulan.

 "Masih terlalu besar. Jenis tunjangan harus benar-benar dieval­uasi manfaatnya," tegas Lucius di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

 Pasca di demonstrasi yang telah menghilangkan nyawa dan berbuntut amuk masa dan penja­rahan, DPR menghapus berbagai tunjangan. Yaitu, tunjangan perumahan, biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

 "Pemangkasan ini masih be­lum maksimal," katanya.

 Lucius berharap, pemang­kasan penghasilan Anggota Dewan sekarang ini sebagai respons awal untuk pembena­han menyeluruh untuk jenis dan nominal tunjangan yang diterima wakil rakyat. Dia mengatakan, tunjangan yang perlu dievaluasi kembali adalah tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 20 juta per bulan.

 Padahal, eksekusi tunjangan ini tidak jelas. Karena banyak pi­hak yang merasa DPR selama ini tidak cukup aspiratif," katanya.

 Belum lagi, kata Lucius, tun­jangan jabatan dan tunjangan kehormatan bernilai fantastis dan masih diterima anggota DPR. Yaitu, sebesar Rp 9,7 juta untuk tunjangan jabatan, dan Rp 7,1 juta untuk tunjangan kehormatan.

 Lucius melanjutkan, ada pu­la tunjangan-tunjangan lain yang maknanya sama. Yaitu, tunjangan peningkatan fungsi dan honorarium kegiatan. Dia mengatakan, tunjangan fungsi Dewan dibikin seolah-olah men­jadi hal yang berbeda.

 Kan bisa terlihat kalau jenis atau item tunjangan ini menjadi semacam strategi untuk bisa menambah pundi-pundi saja," geregetnya.

 Tidak berhenti di situ, Lucius juga mengatakan, DPR masih memiliki tunjangan reses, tun­jangan aspirasi, rumah aspirasi, dan lain-lain. Tunjangan reses, lanjut Lucius, memang tidak diberikan setiap bulan.

 "Tapi, jumlahnya cukup besar tiap Anggota Dewan, melalui masa reses dan harus kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing," ujarnya.

 Lucius menekankan, kunjungan seorang anggota ke dapil mencapai 12 kali kunjungan yang dibagi menjadi 3 klaster. Yakni, kunjungan pada masa reses sebanyak 5 kali, kunjungan pada masa sidang dan atau masa reses sebanyak 1 kali setahun selama 5 hari, serta kunjungan di luar masa reses dan di luar masa sidang sebanyak 6 kali setahun.

 “Kalau ditotalin jumlahnya menjadi 12 kali. Itu artinya tun­jangan reses dan kunker ke dapil sama saja dengan tunjangan-tun­jangan bulanan lain itu," jelasnya.

 Lucius menyarankan agar DPR melakukan evaluasi me­nyeluruh terhadap tunjangan yang diterima. Dia khawatir, DPR hanya mengakali bahwa tunjangan-tunjangan tersebut tidak masuk dalam bagian THP.

 Dari kegiatan kunker dengan ragam jenisnya itu, pundi-pundi pendapatan anggota bisa jadi ma­sih cukup banyak. Mestinya pimpinan DPR sekaligus menjelaskan soal varian kunker-kunker ini beserta klasifikasi tunjangannya masing-masing," tegasnya.

 

Sebelumnya, DPR mengu­mumkan take home pay anggota Dewan saat ini sebesar Rp 65 juta per bulan, setelah tunjangan perumahan hingga tunjangan lainnya dipangkas. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan itu dibuat setelah pimpinan parlemen melakukan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi partai politik pada Kamis (4/9/2025) lalu.

 Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis rata-rata gaji bersih anggota DPR sebelum demonstrasi berpotensi menerima Rp 2,8 miliar per tahun, atau Rp 230 juta per bulan.

 Ini, kan, tentunya jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia secara umum,” ucap Peneliti Sekretariat Nasional Fitra, Bernard Allvitro saat dis­kusi daring (24/8/2025).

 Kala itu, Bernard menyoroti tunjangan rumah bagi anggota DPR yang ramai dibicarakan. Dengan angka yang mencapai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota, Fitra menilai, alokasi anggaran ini tidak mencerminkan sense of crisis.

 Saat ini, tunjangan rumah yang membuat sejumlah anggota DPR dinonaktifkan, telah dihapus. Partai NasDem telah menonak­tifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Partai Amanat Nasional (PAN) teleh menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya.

 Sementara PDIP hanya me­minta maaf atas tingkah kadernya dan tidak menonaktifkan kadernya yang dinilai juga ter­masuk pemicu demonstrasi yang berbuntut amuk massa dan penjarahan.

 

Share:

0 comments:

Post a Comment

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support