![]() |
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Ketika Sidak |
KAB SERANG KONTAK BANTEN Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di jalan raya Bojonegata-Puloampel dan di PT Sumber Gunung Maju (SGM) yang berada di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Sidak dilakukan guna memastikan truk-truk tambang yang melintas di jalan raya Bojonegara-Puloampel telah mematuhi jam operasional yang sudah ditetapkan yakni di jam sibuk pagi dan jam sibuk sore.
Sehingga, tidak menyebabkan kemacetan di jalur tersebut.
Dalam sidak tersebut Bupati Ratu Zakiyah didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Beni Yuarsa, Camat Bojonegara, Bagja Saputra serta pejabat lainnya.
Dalam sidak tersebut, Bupati Ratu Rachmatuzakiyah langsung menemui pihak PT SGM dan meminta langsung pihak perusahaan untuk menertibkan kendaraan-kendaraan tambang agar melintas sesuai jam operasional serta kendaraan yang melintas wajib menutup barang bawaannya.
Kepala Dishub Kabupaten Serang, Beni Yuarsa mengatakan, sidak yang dilakukan oleh Bupati Ratu Zakiyah untuk melihat langsung kondisi arus lalulintas pasca diterapkannya jam operasional untuk kendaraan tambang.
“Ibu memastikan situasi dan kondisi di lapangan, mau melihat langsung. Memang untuk arus lalulintas pada saat tadi jam sibuk pagi mulai dari jam 06.00 sampai jam 09.00 itu sampai kita pulang pun jam 11.00 relatif masih lancar, karena memang sudah dilakukan pengaturan jam operasional,” katanya, Selasa 21 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, selain meninjau arus lalulintas, Bupati Ratu Zakiyah juga mendatangi langsung area tambang milik PT SGM dan berdiskusi langsung dengan pihak pengelola terkait dengan operasional perusahaan.
“Pihak perusahaan mengaku sudah mrnyiapkan lahan parkir untuk kendaraannya di lapangan sepak bola milik PT BAM,” ujarnya.
Tak hanya itu, ratu zakiyah juga meminta pihak perusahaan menerapkan SOP dengan baik agar setiap kendaraan yang membawa material tambang menutup material yang mereka bawa dengan menggunakan terpal.
“Lalu merka juga diminta agar tidak keluar sekaligus saat jam operasional. Tetapi keluar kendaraan haruslah bertahap sehingga nantinya tidak menyebabkan penumpukan kendaraan di ruas jalan,” ujarnya.
Yang terpenting ialah, kendaraan-kendaraan tidak boleh melintas di luar jam operasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sehingga, tidak mengganggu aktifitas warga yang ingin berangkat maupun pulang bekerja dan aktivitas lainnya.
Ia mengungkapkan, truk-truk tambang juga diminta untuk tidak lagi melintas di jalan raya Serang-Cilegon terutama di jalan raya Kramatwatu-Serang.
Seluruh kendaraan tambang diminta menggunakan jalan tol sehingga tidak menimbulkan polemik dan membahayakan masyarakat
“Ada keinginan dari supir-supir tadi pada saat mau pulang, mereka minta supaya pada saat masuk ke tol itu tidak kena beban denda overload yang memang sudah diberlakukan oleh tol. Pihak tol sudah sepakat, mereka sudah membuka satu pintu gate untuk kendaraan truk itu bisa masuk melalui tol Cilogong Timur,” ujarnya.
Dengan begitu, ke daraan truk tidak diputarbalikan dulu ke tol Cilegon Bararat melainkan bisa langsung melaju ke arah Jakarta.
“Sekarang sudah dibuka oleh pihak tol satu gate lagi yang di sebelah kanan sehingga mobil truk bisa boleh masuk ke situ dan belok kanan ke arah Jakarta,” ujarnya.
Beni mengaku personel dari Dishub Kabupaten Serang sudah dirurunkan untuk mengatur arus lalulintas di jalan raya Bojonegara-Puloampel, terutama pada saat jam-jam sibuk.
0 comments:
Post a Comment