JAKARTA KONTAK BANTEN Kementerian Haji dan Umrah terus berupaya menurunkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji atau BPIH. Beredar informasi di kalangan wartawan, BPIH akan kembali mengalami
penurunan. Jika tahun lalu mencapai penurunan hingga Rp4,5 jutaan per
jemaah dari total BPIH Rp55 jutaan, maka tahun 2026 masih memungkinkan
bisa kembali turun.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Haji dan
Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, enggan berspekulasi mengenai hal
tersebut. Namun, ia menyebut bahwa informasi yang didapatkan wartawan
ternyata lebih banyak.
“Ini bocoran wartawan lebih banyak loh, nanti liat aja, kami ngajuin nanti akan dibahas bareng-bareng DPR dan Panja (Panitia Kerja Komisi VIII),” kata Dahnil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2025.
“Ini bocoran wartawan lebih banyak loh, nanti liat aja, kami ngajuin nanti akan dibahas bareng-bareng DPR dan Panja (Panitia Kerja Komisi VIII),” kata Dahnil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Namun yang pasti, kata Dahnil, pihaknya akan berupaya menurunkan BPIH atau ongkos haji bagi para calon jamaah. Sebab, hal itu merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Yang jelas perintah Presiden harus diturunkan (BPIH), kita akan berusaha pada poin itu,” tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.







0 comments:
Post a Comment