KAB SERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan pertumbuhan ekonomi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang tahun 2025–2029 sebesar 4,8 hingga 5,4 persen di tahun 2030.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025–2029.Dalam kesempatan itu pula, Ratu Zakiyah juga menargetkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita meningkat hingga Rp75 juta sampai Rp80 juta di tahun 2030.
Bupati Ratu Zakiyah mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bersifat strategis dan komprehensif yang disusun untuk jangka waktu lima tahunan.
“Penyusunan dokumen RPJMD yang memuat visi, misi, dan program prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah merumuskan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, dan keuangan daerah serta program perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan indikatif untuk jangka waktu lima tahun ke depan,” katanya, Kamis 16 Oktober 2025.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan di Pansus DPRD Kabupaten Serang, ada berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD untuk penyempurnaan dokumen RPJMD, khususnya dalam hal program prioritas.
Selain penyesuaian atas penyempurnaan program prioritas, pihaknya juga melakukan penyesuaian beberapa arah kebijakan terkait dengan pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Serang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Penguatan pembangunan infrastruktur wajib dasar, persampahan, dan arah kerja standar pelayanan minimal agar dapat dicapai dengan baik selama masa kerja lima tahun yang akan datang,” ujarnya.
Zakiyah mengaku, terkait pembangunan lima tahun ke depan, pihaknya telah merumuskan tema pembangunan setiap tahun.
Yakni tahun 2026 peningkatan pengelolaan potensi daerah sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi daerah didukung tata kelola pemerintahan yang baik dan ditunjang oleh infrastruktur berkualitas.
Lalu di tahun 2027 pengembangan SDM yang sehat dan cerdas serta perekonomian daerah yang unggul, didukung pelayanan publik yang berkualitas dan infrastruktur wilayah sesuai dengan daya dukung lingkungan hidup.
Di tahun 2028 tema yang diusung ialah penguatan daya saing SDM dan perekonomian daerah didukung tata kelola pemerintahan berbasis digital serta infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan.
Tahun 2029, pemantapan SDM yang unggul dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang didukung pemerintah yang adaptif serta infrastruktur berkualitas secara merata dan berkelanjutan.
Sedangkan di tahun 2030, pemerataan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah didukung infrastruktur yang berkualitas dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Ratu Zakiyah mengungkapkan, ada sebanyak sembilan indikator makro yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029.
Di antaranya ialah laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan terus meningkat hingga tahun 2030 pada angka 4,8 persen sampai 5,4 persen.Lalu PDRB per kapita ditargetkan terus meningkat hingga Rp75 juta sampai Rp80 juta pada tahun 2030,” ungkapnya.
Untuk angka kemiskinan di Kabupaten Serang akan ditekan hingga 3,36 persen sampai 4,25 persen di tahun 2030.
Selanjutnya, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan menurun di tahun 2030, yakni sebesar 7,75 persen hingga 8,53 persen.
Selain itu, ada juga indikator-indikator lainnya yang telah ditetapkan untuk menuju Kabupaten Serang bahagia.
“Untuk mencapai target-target makro pembangunan daerah tersebut dibutuhkan implementasi dari program unggulan yang dikelompokkan ke dalam program prioritas terhadap program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment