JAKARTA KONTAK BANTEN Kementerian PPN/Bappenas menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagai penjabaran dari visi, misi, dan prioritas presiden yang tercantum di dalam Asta Cita. Dokumen ini menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan dengan mengusung konsep Trisula Pembangunan sebagai kerangka pikir, yang mencakup pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkelanjutan, penurunan kemiskinan, dan pembangunan sumber daya manusia berkualitas.
Ketiga pilar tersebut diperkuat dengan pengembangan wilayah dan penerapan mekanisme manajemen risiko pembangunan yang solid. “Ketiga strategi utama ini menjadi kunci keberhasilan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah sekaligus fondasi bagi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
RPJMN 2025-2029 menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5–5 persen pada 2029 dan kemiskinan ekstrem menjadi kurang dari 0,5 persen pada 2026. Selain itu, Indeks Modal Manusia ditargetkan meningkat menjadi 0,59 pada 2029, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen.Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah memfokuskan pelaksanaan pembangunan melalui 17 Program Prioritas Presiden dan Wakil Presiden, serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi instrumen percepatan capaian pembangunan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) juga ditetapkan melalui Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025, seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Digitalisasi Pendidikan, Pengentasan Kemiskinan melalui Program Kartu Kesejahteraan dan Program Kartu Usaha Afirmatif, dan Pengelolaan Sampah Terpadu. “PSN pada dasarnya adalah langkah nyata pemerintah untuk menghadirkan pembangunan yang strategis, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.
RPJMN 2025-2029 menjadi tahap pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang akan menjadi fondasi
bagi pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkannya,
diperlukan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah
melalui penyelarasan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah agar arah pembangunan nasional
terpadu dan berkesinambungan.







0 comments:
Post a Comment