JAKARTA KONTAK BANTEN Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menutup 2.458.934 situs dan konten judi online sepanjang 20 Oktober hingga 2 November 2025. Dari jumlah tersebut, 2,1 juta merupakan situs judi, sedangkan sisanya tersebar melalui layanan file sharing.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa penutupan tidak hanya menargetkan situs judi, tetapi juga konten yang beredar di platform berbagi berkas.Meskipun tidak semua konten di file sharing bersifat judi, kami tetap menanganinya agar akses masyarakat terhadap konten ilegal bisa diminimalkan,” ujar Meutya dalam konferensi pers bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Jakarta, Kamis (2/11).
Berdasarkan data Komdigi, terdapat lebih dari 123.000 konten judi online di berbagai platform digital. Rinciannya, Meta mencatat lebih dari 106.000 konten, Google dan YouTube sekitar 41.000, X sebanyak 18.600, Telegram 1.942, TikTok 1.138, LINE 14, dan App Store 3.
Selain pemblokiran situs, pemerintah juga menindak rekening yang terhubung dengan aktivitas judi online. Dalam periode yang sama, sebanyak 23.604 rekening telah dilaporkan Komdigi kepada PPATK untuk ditindaklanjuti.
Menurut Meutya, rekening tersebut merupakan jalur utama peredaran dana dari aktivitas judi daring. “Kita memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi lehernya dari perilaku kejahatan di internet, khususnya video online,” kata Meutya.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa nilai transaksi judi online sepanjang 2025 mencapai Rp155 triliun, turun 57 persen dibandingkan tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, transaksi mencapai Rp359 triliun.
“Perputaran dana sudah berkurang jauh dibandingkan sepanjang tahun 2024 (Rp 359.813.614.827.891,00) saat ini hingga Q3 2025 menjadi Rp 155.418.668.364.812,00 atau -57%,” kata Ivan.
Ivan menambahkan, penurunan transaksi juga diikuti turunnya jumlah deposit pemain judi, dari Rp51 triliun pada 2024 menjadi Rp24,9 triliun pada 2025, atau berkurang lebih dari 45 persen.
Menurut data PPATK, sekitar 80 persen pemain judi online merupakan masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Jumlah pemain dalam kelompok ini turun hampir 68 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, total pemain judi online menurun sekitar 68 persen dibandingkan dengan tahun 2024.
Ivan menjelaskan, penurunan transaksi dan jumlah pemain merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga. “Tanpa intervensi pemerintah, transaksi judi online bisa menyentuh angka lebih dari Rp1.000 triliun. Berkat kerja sama antara PPATK, Komdigi, dan pihak lain, pada kuartal ketiga tahun ini transaksi berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun,” ujarnya.
Ivan mengatakan pihaknya akan terus menekan angka perputaran judol. Dia menyebutkan judol tahun ini diproyeksi turun 50% dibanding tahun lalu yang transaksinya mencapai Rp 359 triliun.
“InsyaAllah hingga akhir tahun ini proyeksi perputaran dana judol tidak lebih dari Rp 200 triliun (turun >50% dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp 359 triliun),” ungkapnya.
Meutya Hafid menambahkan, kementerian terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk mempercepat proses pelaporan dan pemblokiran. Selain itu, Meutya menegaskan bahwa pemberantasan judi online juga dilakukan melalui kerja sama internasional, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam forum APEC.
“Judi online merupakan kejahatan terorganisir lintas negara. Kami bekerja sama dengan mitra internasional untuk menekan penyebarannya hingga serendah mungkin,” kata Meutya.
Pemerintah, kata dia, terus melanjutkan pemantauan dan penindakan, termasuk pemblokiran situs dan rekening yang terkait dengan judi online serta pelaporan konten ilegal di platform digital. “Ini laporan perkembangan kepada masyarakat. Kami terus memperkuat kolaborasi agar upaya ini lebih maksimal dan menyeluruh,” ujarnya.







0 comments:
Post a Comment