Tuesday, 27 January 2026

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

JAKARTA KONTAK BANTEN  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat pucuk pimpinan Kota Madiun. Tim penyidik baru saja merampungkan penggeledahan di kantor Dinas Perkim Pemerintah Kota Madiun guna mencari bukti tambahan terkait skandal pemerasan bermodus fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026 tersebut, petugas membawa keluar sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE). 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat konstruksi perkara.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan atas surat dan dokumen antara lain yang terkait dengan pengadaan, pekerjaan fisik, serta CSR. Selain itu, penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu pagi, 28 Januari 2026.

Setelah proses ini, Budi menambahkan bahwa tim penyidik akan segera mengekstrak dan menganalisis seluruh barang bukti yang telah disita tersebut.

Kasus ini sendiri mulai mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Januari 2026. Dari sembilan orang yang diamankan, tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Maidi (MD) selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto (RR) yang merupakan orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah (TM) yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun.

Praktik rasuah ini diduga telah dirancang sejak Juli 2025. Maidi ditengarai memerintahkan bawahannya di Dinas Perizinan dan BKAD untuk mengumpulkan uang dari Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia. Yayasan tersebut diminta menyetorkan uang Rp350 juta dengan dalih "uang sewa" akses jalan selama 14 tahun demi kepentingan dana CSR, di tengah proses alih status menjadi universitas. Uang tersebut akhirnya mengalir ke rekening CV Sekar Arum milik orang kepercayaan Wali Kota pada awal Januari 2026.

Tak berhenti di situ, penyidik juga mengendus adanya pemerasan dalam penerbitan izin usaha bagi hotel, minimarket, hingga waralaba. Maidi juga diduga menerima Rp600 juta dari pengembang PT Hemas Buana melalui perantara Direktur CV Mutiara Agung pada Juni 2025.

Indikasi korupsi lainnya ditemukan pada proyek pemeliharaan jalan senilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek ini, Maidi melalui Thariq Megah diduga meminta fee 6 persen, meski akhirnya terjadi kesepakatan di angka 4 persen atau senilai Rp200 juta. 

Jika ditotal dengan temuan gratifikasi periode 2019-2022 yang mencapai Rp1,1 miliar, maka total uang yang diduga diterima Maidi menyentuh angka Rp2,25 miliar. Saat ini, KPK telah mengamankan uang tunai Rp550 juta hasil OTT sebagai barang bukti kuat.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support