Untuk memantau kondisi udara disekitar perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cilegon telah memasang empat alat pantau, di dalam dan di luar perusahaan.
Polisi dalam kesimpulan awalnya menyebut, asap pekat warna oranye asal PT Vopak Indonesia bukanlah kebocoran perusahaan penyimpanan bahan kimia.
“Adanya proses reaksi kimia dari cairan asam nitrat (HNO3) atau nitric acid yang dialirkan dengan cara didorong dengan menggunakan gas nitrogen untuk membersihkan pipa ke arah scrubber yang selanjutnya menggunakan selang atau hose, dialirkan dan bercampur dengan base oil atau minyak pelumas di dalam kempu,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, ditulis Minggu, (01/02/2026).
Saat itu, petugas yang bisa mengawasi pergi shalat, saat kembali, ada gelembung di dalam kempu atau tangki penyimpanan, kemudian saat dibuka, keluarlah asap pekat berwarna oranye itu.
“Setelah itu petugas kembali, dimana kempu agak sedikit menggembung permukaannya dan selanjutnya dibuka tutupnya, baru keluar gas bercampur asap yang berwarna oranye,” jelasnya.
Berdasarkan penelusuran, cairan tersebut bersifat korosif, beracun, dan dapat menyebabkan luka bakar parah pada kulit.
HNO3 atau asam nitrat biasa digunakan untuk pembuatan pupuk nitrogen, bahan peledak, industri pertambangan (pelarut logam/emas), dan passivation baja tahan karat.
Sebelumnya diberitakan bahwa pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 wib, warga disekitar PT Vopak Indonesia, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, digegerkan dengan penyebaran asap berwarna oranye pekat.







0 comments:
Post a Comment