< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Bantuan Tiga Daerah Turun

Jumat, 06 Januari 2017 | Jumat, Januari 06, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-06T06:35:24Z
SERANG- Pemprov Banten akhirnya menetapkan alokasi bantuan keuangan untuk kabupaten/kota tahun anggaran 2017. Nilai total bantuan keuangan 2017 tidak berubah dari tahun 2016 yakni sebesar Rp 574miliar.Namun, atas evaluasi dan saran kementerian dalam negeri (kemendagri) atas postur APBD Banten 2017, nilai pembagian bantuan keuangan disesuaikan dengan kesenjangan fiskal masing-masing wilayah.Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina mengungkapkan, alokasi bantuan keuangan untuk Kabupaten Tangerang ditetapkan Rp100 miliar (tidak berubah), Kota Tangerang ditetapkan Rp32,5 miliar dari rencana alokasi Rp25 miliar, sedangkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditetapkan Rp40 miliar dari rencana alokasi Rp50 miliar. "Untuk Kabupaten Lebak awalnya mau dialokasikan Rp125 miliar tapi hasil evaluasi jadi Rp110 miliar. Turun karena untuk memenuhi alokasi Pandeglang yang ditetapkan Rp 90 miliar dari alokasi awal Rp70 miliar," ujar Hudaya kepada Banten Raya, Kamis (5/1). Kabupaten Serang ditetapkan Rp100 miliar dari alokasi sebelum dievaluasi kemendagri Rp109 miliar, Kota Serang dari Rp25 miliar naik menjadi Rp32 miliar, sedangkan Kota Cilegon tidak berubah yakni Rp70 miliar."Berdasarkan PMK (peraturan menteri keuangan), nomornya saya lupa, posisi yang kesenjangan fiskalnya cukup rendah di Banten adalah Kabupaten Lebak, dan Pandeglang. Yang kesenjangan fiskalnya sedang yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kabupaten Serang. Untuk Kota Tangsel dan Cilegon itu tingkat kesenjangannya tinggi atau tidak masuk kategori kesenjangan, tapi tetap harus diberi alokasi juga," katanya.Hudaya menjelaskan, untuk membuat bantuan keuangan agar lebih terkontrol dan tepat sasaran penggunaannya, Pemprov Banten berencana menggabung dua pergub menjadi satu. "Pergub yang dimaksud yakni pergub yang menangani mekanisme bantuan keuangan, dan pergub tentang pengelolaan bantuan keuangannya," ujar Hudaya. Menurutnya, pergub itu nantinya mengatur kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan harus tertuang. Pemerintah kabupaten/kota juga harus menyusun ROK (rencana operasional kerja), sehingga dapat diketahui penggunaan anggaran per triwulannya."Jadi nanti proses pencairannya akan disesuaikan dengan realisasi kegiatan. Jadi progres kegiatan itu akan memengaruhi pencairan anggaran pada triwulan berikutnya. Kita juga nanti akan kroscek ke lokasi, bukan sekadar serapan angggarannya saja, tapi progres uang yang dicairkan seperti apa, itu akan kita lihat," ungkapnya.Hudaya memastikan bahwa penggabungan pergub tersebut sudah tuntas, tinggal menunggu usulan kabupaten/kota untuk penyesuaian rencana kegiatan bantuan keuangan yang ditetapkan setelah dievaluasi kemendagri. "Yang sudah masuk dan menyesuaikan dengan keputusan baru hasil evaluasi kemendagri ini baru Kabupaten Serang. Kami segera surati kabupaten/kota, dan kami harapkan yang lain segera menyusul," ujarnya.Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah menambahkan, koreksi atau evaluasi kemendagri atas APBD Banten 2017 menyangkut alokasi bantuan keuangan kabupaten kota. Menurutnya, bantuan keuangan kabupaten/kota harus disesuaikan dengan kesenjangan fiskal. Keputusan tersebut pun disepakati antara DPRD melalui Badan Anggaran (Banang) dan Pemprov Banten melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)."Jadi evaluasi kemendagri ini sudah kita sepakati bersama. Untuk bantuan keuangan harus disesuaikan dengan kesenjangan fiskal daerah yang ada," ujar Asep usai rapat tindaklanjut hasil evaluasi kemendagri atas APBD Banten 2017, di gedung DPRD Banten, kemarin.Menurut Asep, dari hasil evaluasi kemendagri ini, postur APBD Banten 2017 mengalami perubahan Rp 400 miliar, dari semula Rp 10,7 triliun disetujui menjadi Rp 10,3 triliun. "Postur APBD ini sudah clear. Sudah memenuhi pemerataan pembangunan," ujar Asep. Dijelaskan, berubahnya anggaran Rp 400 miliar tersebut karena kondisi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) APBD 2016 tidak sesuai dengan prediksi saat penyusunan APBD 2017."Awalnya silpa 2016 diprediksi mencapai Rp 1,30 triliun, dengan defisit anggaran Rp 930 miliar. Tapi per 3 Januari 2017 ini, ternyata silpa hanya Rp 559 miliar, sehingga defisit pada rencana APBD dikurangi karena penyesuaian," jelasnya. Dijelaskan, besaran silpa tersebut merupakan besaran sementara dari kas daerah yang berdasarkan SP2D yang masuk. Dengan angka tersebut menunjukan serapan anggaran Pemprov Banten berarti mencapai 96 persen."Bersyukurnya ada kondisi yang lebih baik, penyerapan anggaran mencapai 96 persen ini berdasarkan SPJ. Ini bagus banget. Baru sekarang terjadi di Banten," katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update