< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Masih Kuasai Aset Pemprov Banten, BPKP ”Ancam” Pihak Ketiga

Jumat, 10 Februari 2017 | Jumat, Februari 10, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-10T10:38:26Z
 
SERANG, (KB).-Sejumlah aset milik Pemprov Banten diketahui hingga saat ini masih dikuasai pihak ketiga. Oleh karena itu, Pemprov Banten bersama pihak Badan Pengawasn Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Banten akan mengambil langkah persuasif menyurati para pihak ketiga. Jika tak digubris, pihak BPKP tak segan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum. Hal tersebut dikatakan Kepala BPKP RI Perwakilan Banten, Arif Tri Hardiyanto seusai menghadiri rapat koordinasi (rakor) penyusunan neraca aset di Aula Kantor BPKAD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (9/2/2017)."Masalah ini kan kompleks, pertama ada aset yang dikuasi oleh pihak ketiga yang bukan orang pemprov. Untuk itu, kami akan melakukan beberapa tahapan pertama kami harus punya daftarnya dulu, aset mana saja yang dikuasai, kemudian surati mereka dan ada klausul agar mereka melaporkan aset itu dalam kurun waktu 30 hari," katanya. Jika dalam kurun waktu 30 hari pihak ketiga belum melaporkan, pihaknya akan melaporkan ke aparat penegak hukum. "Kami juga akan melakukan koordinasi dengan kepolisian, meraka juga punya protap sendiri, mungkin dari menyurati pihak ketiga, dan jika tidak direspons, maka akan dilakukan penegakan hukum," ujarnya. Meski demikian, ia tak merinci aset mana saja yang dikuasai pihak ketiga. "Wah saya enggak hafal, masih ada lah beberapa," tuturnya. Selain itu, permasalahan aset lainnya, yaitu aset rusak yang tidak diketahui keberadaan fisiknya. "Mungkin nanti bisa dilakukan penghapusan aset, tentu harus didukung dengan dokumentasi yang kuat. Kalau ada yang hilang kami harus lapor polisi dulu, baru setelah dicek bisa hilangkan di dalam neraca," ucapnya. Beberapa pensiunan ASN juga ternyata masih ada yang mengusai aset. "Itu harus ditarik. Sudah bagus progresnya, tahun kemarin sudah banyak yang kami tarik, didata ulang dan dipelihara," katanya.Terpisah, Kepala BPKAD Banten, Nandy S Mulya mengungkapkan, progres pelaporan aset pada 2017 ini cukup menggembirakan. Hal tersebut, karena seluruh OPD pemprov menyelesaikan input aset di awal Februari. "Alhamdulillah, pada tahun ini input aset sudah masuk semua. Kalau tahun lalu selesai di akhir Februari. Karena, sekarang sudah selesai, makanya kami sudah bias rakor dengan pengurus barang dan akuntansi dari OPD lama," ujarnya. Pada rakor tersebut, pihaknya bekerja sama dengan pihak BPKP dan Inspektorat memberikan arahan agar persoalan aset tidak muncul sebagai temuan lagi pada LHP BPK 2016. Dalam upaya penyelesaian permasalahan aset, pihaknya akan menggelar rakor aset pada pekan depan. "Nanti itu dibagi per desk, untuk aset ada 3 meja, satu meja untuk dinas, satu meja untuk biro. Setelah rekon nanti diteliti akuntansinya dan itu selesai se-kitar 4 harian," ucapnya. Menurut dia, kegiatan tersebut juga akan didampingi pihak BPKP. "Jika ada kesalahan penghitungan nanti akan d--review oleh Inspektorat," tuturnya. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update